Advertisement

Polisi Panggil Takmir Masjid Alfalaah Terkait Kasus Ninoy

Newswire
Kamis, 10 Oktober 2019 - 11:57 WIB
Sunartono
Polisi Panggil Takmir Masjid Alfalaah Terkait Kasus Ninoy Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. - Suara.com/Arga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya hingga pagi ini masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, salah satunya adalah pengurus atau takmir Masjid Al-Falaah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal pengurus Masjid Al-Falaah akan diperiksa sebagai saksi pagi ini.

Advertisement

"Ya, benar. Agendanya jam 10.00 WIB," kata Argo saat dikonfirmasi media terkait pemanggilan pengurus Masjid Al-Falaah, di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Pengurus Masjid Al-Falaah dipanggil sebagai saksi, karena menurut pengakuan Ninoy, dirinya sempat disekap dan dianianya oleh sejumlah orang di dalam masjid tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Sekretaris Umum FPI Munarman selama 11 jam, Rabu. Selama pemeriksaan Munarman dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

Munarman dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Munarman disebut polisi menerima laporan terjadinya peristiwa penculikan dan penganiayaan dari tersangka berinisial S yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.

Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement