Advertisement

Fraksi PAN DPR Berharap Amandemen UUD Tidak Melebar

Newswire
Kamis, 10 Oktober 2019 - 13:27 WIB
Sunartono
Fraksi PAN DPR Berharap Amandemen UUD Tidak Melebar Logo PAN - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Fraksi PAN MPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai fraksinya mendukung amandemen UUD 1945, namun jangan melebar kemana-mana dan tidak terkendali.

"Fraksi PAN menilai bahwa pada titik tertentu memang diperlukan amandemen. Tetapi, kami tidak mau amandemen itu justru melebar kemana-mana dan tidak terkendali," kata Saleh di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Advertisement

Saleh menjelaskan, MPR periode lalu merekomendasikan tujuh poin yang perlu dipertimbangkan MPR periode 2019-2024, yaitu pentingnya pokok-pokok Haluan Negara; Penataan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Penataan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah; Penataan Sistem Presidensial; Penataan Kekuasaan Kehakiman; Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan; Pelaksanaan pemasyarakatan 4 pilar dan Ketetapan MPR.

Menurut dia, jika rekomendasi itu akan dilanjutkan, kelihatannya akan memerlukan amandemen UUD 1945 dan isu yang dikembangkan sekarang adalah akan dibukanya amandemen terbatas atas UUD 1945.

"Namun, masing-masing fraksi belum sepakat terkait batasan amandemen terbatas yang diinginkan. Amandemen terbatas itu maksudnya apa? Sejauh apa batasannya? Apa saja yang perlu diamandemen?," ujarnya.

Menurut dia, jika mengikuti semua rekomendasi MPR periode 2014-2019, maka amandemen tersebut berimplikasi sangat luas, dan akan banyak imbasnya pada sistem ketatanegaraan kita yang ada saat ini.

Karena itu dia menilai masih sangat diperlukan kesamaan persepsi dan pandangan sebelum melangkah lebih jauh.

"Kami akan menunggu dan senang hati membicarakan masalah ini dengan fraksi-fraksi lain dan kelompok dpd yang ada. Termasuk, kami membuka diri untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas," katanya.

Saleh mengatakan, FPAN MPR RI saat ini sedang fokus menginventarisir poin-poin yang dinilai penting untuk dibuka, dan bisa saja poin-poinnya berbeda dengan yang ada pada fraksi lain dan kelompok DPD RI.

Hal itu menurut dia sangat wajar karena masing-masing fraksi dan kelompok DPD RI punya perspektif yang berbeda-beda.

"Kita tunggu saja dulu bagaimana perkembangannya karena pekerjaan ini tidak mudah. Karena itu, tidak perlu terburu-buru, saya yakin partai lain juga masih butuh waktu untuk mendalami dan menampung aspirasi," ujarnya.

Saleh mengatakan tidak ada batas waktu untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 karena sifatnya rekomendasi sehingga cepat atau lambatnya tergantung pada kerja-kerja yang akan dilakukan MPR periode sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement