Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang
Presiden Prabowo dijadwalkan membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 27 Agustus 2026. Kehadirannya diperkirakan memicu peningkatan mobilitas warga.
Ruang Sidang di Gedung DPR - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi usul inisiatif DPR RI.
Hal ini disetujui Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan tertulis dan Baleg merampungkan harmonisasi aturan untuk memperkuat pelindungan saksi dan korban.
"Dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh seluruh Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut, Senin (8/12/2025).
Penyetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada Pimpinan DPR RI. Penyampaian pandangan tertulis itu diserahkan oleh delapan perwakilan fraksi yang telah disebutkan namanya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun telah menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) untuk mencegah ego sektoral antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan harmonisasi RUU tersebut seyogianya jangan menimbulkan perbedaan-perbedaan tentang kedudukan lembaga dalam mengurus pelindungan saksi dan korban, melainkan harus bertujuan untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum.
Dia menjelaskan bahwa revisi terhadap UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban itu akan lebih banyak mengandung muatan materi untuk memperkuat independensi dari LPSK, meskipun irisan proses hukumnya tetap dalam lingkup pro yustisia.
Sebagai penutup, proses pengesahan RUU PSDK 2025 sebagai usul inisiatif DPR RI menjadi penegasan pentingnya penguatan pelindungan saksi dan korban dalam sistem peradilan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo dijadwalkan membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 27 Agustus 2026. Kehadirannya diperkirakan memicu peningkatan mobilitas warga.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan Kapolda dan Pangdam bisa dimutasi jika gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Polres Bantul menyiagakan 120 personel untuk mengantisipasi Karhutla di tengah ancaman kemarau lebih kering akibat El Nino.
Sebanyak 297 lansia di Kecamatan Magelang Tengah lulus Sekolah Lansia. Program ini membekali peserta agar tetap sehat, mandiri, dan produktif di usia lanjut.
Gelombang tinggi menerjang pantai selatan Gunungkidul. Sebanyak 11 kapal nelayan rusak dan gelombang diperkirakan naik lagi Kamis malam.