Advertisement
Kata Djarot soal Revisi UU KPK: UUD 45 Saja Bisa Amandemen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menanggapi soal kontroversi revisi UU KPK.
Ia menyatakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu strategi komitmen membangun pemerintahan bersih yang antikorupsi.
Djarot mengemukakan KPK itu didirikan saat Indonesia dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP. KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc dan undang-undangnya sudah berumur 17 tahun.
"Kok mau direvisi, KPK-nya diperkuat, kok malah ada prokontra? Kan lucu ya. Padahal komitmen kita ya tetap, harus membangun pemerintahan bersih yang anti korupsi," kata Djarot dalam keterangan resminya, Minggu (14/9/2019).
Djarot heran bila ada kelompok yang memaksa agar UU itu tak boleh disentuh oleh siapa pun. Menurutnya jangan sampai KPK seperti negara baru di dalam negara, tak bisa disentuh, anggarannya pun dari pemerintah.
"UU KPK itu kan bukan kitab suci. UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi kita saja bisa diamendemen. Ini UU KPK sudah 17 tahun, kok ya tidak boleh," tutupnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement