Advertisement
Kata Djarot soal Revisi UU KPK: UUD 45 Saja Bisa Amandemen
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta. - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menanggapi soal kontroversi revisi UU KPK.
Ia menyatakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu strategi komitmen membangun pemerintahan bersih yang antikorupsi.
Djarot mengemukakan KPK itu didirikan saat Indonesia dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP. KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc dan undang-undangnya sudah berumur 17 tahun.
"Kok mau direvisi, KPK-nya diperkuat, kok malah ada prokontra? Kan lucu ya. Padahal komitmen kita ya tetap, harus membangun pemerintahan bersih yang anti korupsi," kata Djarot dalam keterangan resminya, Minggu (14/9/2019).
Djarot heran bila ada kelompok yang memaksa agar UU itu tak boleh disentuh oleh siapa pun. Menurutnya jangan sampai KPK seperti negara baru di dalam negara, tak bisa disentuh, anggarannya pun dari pemerintah.
"UU KPK itu kan bukan kitab suci. UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi kita saja bisa diamendemen. Ini UU KPK sudah 17 tahun, kok ya tidak boleh," tutupnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca Ekstrem Rusak Pasar Potrojayan dan Sambilegi Sleman
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru 2026 di DIY Kondusif, 88 Lokasi Diamankan
- Perkuat TikTok dan Douyin, ByteDance Borong Chip AI NVIDIA
- AS Hentikan Dana Penitipan Anak, Skandal Minnesota Terungkap
- James Norris Tinggalkan Liverpool, Resmi Gabung Shelbourne
- Rekor Penjualan Mobil India Terdongkrak Insentif Pajak
- Daftar Pembalap MotoGP 2026, Marc Marquez dan Toprak Sorotan
- India Klaim Geser Jepang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia
Advertisement
Advertisement



