Advertisement

Kata Djarot soal Revisi UU KPK: UUD 45 Saja Bisa Amandemen

Aziz Rahardyan
Minggu, 15 September 2019 - 09:17 WIB
Bhekti Suryani
Kata Djarot soal Revisi UU KPK: UUD 45 Saja Bisa Amandemen Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta. - Antara/Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA —  Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menanggapi soal kontroversi revisi UU KPK.

Ia menyatakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu strategi komitmen membangun pemerintahan bersih yang antikorupsi.

Djarot mengemukakan KPK itu didirikan saat Indonesia dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP. KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc dan undang-undangnya sudah berumur 17 tahun.

"Kok mau direvisi, KPK-nya diperkuat, kok malah ada prokontra? Kan lucu ya. Padahal komitmen kita ya tetap, harus membangun pemerintahan bersih yang anti korupsi," kata Djarot dalam keterangan resminya, Minggu (14/9/2019).

Djarot heran bila ada kelompok yang memaksa agar UU itu tak boleh disentuh oleh siapa pun. Menurutnya jangan sampai KPK seperti negara baru di dalam negara, tak bisa disentuh, anggarannya pun dari pemerintah.

"UU KPK itu kan bukan kitab suci. UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi kita saja bisa diamendemen. Ini UU KPK sudah 17 tahun, kok ya tidak boleh," tutupnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement