IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Dusun Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, slaah satu wilayah di Karanganyar. /Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, KARANGANYAR-- Bupati Karanganyar Juliyatmono dianggap warganya berhalusinasi karena mengusulkan pembentukan Provinsi Soloraya.
Koordinator Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka), Kiswadi Agus mengatakan siapapun boleh-boleh saja mempunyai usulan atau gagasan, termasuk usulan membentuk provinsi Soloraya yang dilontarkan seorang Bupati ke publik.
Namun dirinya melihat apa yang diusulkan oleh orang nomer satu di Kabupaten Karanganyar itu seperti orang yang berhalusinasi.
"Usul boleh-boleh saja, tapikan kalau usul seperti orang berhalusinasi buat apa," papar Kiswadi Agus, Selasa (8/10/2019).
Menurut Kiswadi, dirinya melihat usulan pembentukan provinsi Soloraya yang dilontarkan Bupati Juliyatmono sebagai bentuk manuver untuk mencari popularitas.
Mengingat, periode ini merupakan periode kedua Juliyatmono memimpin sebagai Bupati Karanganyar. Sehingga, untuk melangkah ke jenjang berikutnya, ungkap Kiswadi, dibutuhkan sebuah isu yang bisa mengangkat popularitas. Salah satunya isu pembentukan Provinsi Solo Raya.
"Pembentukan Provinsi Soloraya inikan sebenarnya isu lama yang diangkat kembali. Di mana enam daerah yang diusulkan jadi satu itukan sebenarnya wilayah kekuasaan Kraton Kasunanan ditambah beberapa wilayah di Jawa Timur," ungkap Kiswadi.
"Sehingga dengan mengangkat kembali isu Provinsi Soloraya, saya melihat ini sebagai manuver pribadi untuk mengangkat popularitas seorang bupati yang akan habis masa periode nya kejenjang yang lebih tinggi," imbuhnya.
Menurut Kiswadi, apa yang diutarakannya ini berdasarkan fakta. Dimana untuk memecah sebuah desa padat penduduk menjadi dua desa saja, hingga saat ini tidak bisa dilakukan. Apalagi membentuk dua provinsi.
Senada juga diungkapkan mantan anggota DPRD dari PDIP Nursanyoto. Menurut Nursanyoto, pembentukan Provinsi Baru (Solo Raya) tidak bisa hanya dilakukan oleh usulan tokoh Perorangan.
Ada beberapa mekanisme tahapaan yang harus dilalui. Dimana semua Bupati dan Wali Kota Se Solo Raya berkumpul. Termasuk melibatkan semua tokoh masyarakat ditiap daerah masing-masing serta semua anggota DPRD dari 7 daerah di Soloraya.
"Sesuai Bunyi UU 32 Tahun 2004 (13 Syarat Pembentukan Daerah Otonom). Masing-masing memerlukan Persetujuan Gubernur dan DPRD provinsi, serta Rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Wacana itu Sudah muncul lama di tahun 2001/2002 tapi selalu Gagal," terangnya.
Bahkan Nursanyoto pun meminta untuk mengingat kembali di tahun 2014 dimana Mahkamah Konstitusi menolak pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
"MK Menolak pembentukan DIS (DAERAH ISTIMEWA SOLO) di tahun 2014, sudah punya Riwayat Pada Tahun 1950, (PP no 10 Tahun 1950) ditolak MK. DIS merupakan representasi Solo Raya. Ya, lakukan kajian dulu baru Melangkah. Mungkin Hasrat Nyalon Gubernur dari Pak Bupati Karanganyar tinggi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.