Advertisement
Pedagang Protes Minyak Goreng Curah Dilarang, Ancam Naikkan Harga Makanan
Ilustrasi minyak goreng curah - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Rencana pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah menuai kontroversi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari pedagang.
Advertisement
Surati, pedagang ayam goreng di sekitar Manahan Solo mengaku keberatan dengan kebijakan itu. Dia menyebut, biaya produksi akan meningkat apabila harus mengganti minyak curah dengan minyak goreng kemasan.
"Kalau harus beli minyak goreng kemasan, saya keberatan," kata Surati di Solo, Senin (7/10/2019).
BACA JUGA
Menurut Surati, harga minyak goreng curah memiliki selisih harga yang cukup tinggi dengan minyak kemas. Dia menyebut, banyak pedagang akan merugi apabila minyak curah tidak lagi beredar di pasaran.
"Apalagi seperti saya yang pakai banyak minyak goreng dalam sehari. Saya, selain goreng ayam juga goreng kremesan, itu kalau menggoreng butuh minyak banyak," tuturnya.
Surati mengaku membutuhkan sekitar tiga liter minyak goreng dalam sehari.
"Kalau memang akhirnya harus pakai minyak kemasan ya nanti terpaksa harga makanan yang saya juga menyesuaikan, jadi sedikit lebih mahal, supaya saya tidak rugi," katanya.
Pedagang di Pasar Legi, Leni mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah. Dia mengatakan, permintaan minyak goreng curah cukup tinggi dengan rata-rata penjualan 30 liter per hari. Dia yakin pedagang bakal mengeluh.
"Selisih harganya kan jauh, kalau minyak goreng curah saya jual Rp10.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan harganya Rp12.000 per liter," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement









