Advertisement
Pedagang Protes Minyak Goreng Curah Dilarang, Ancam Naikkan Harga Makanan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Rencana pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah menuai kontroversi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari pedagang.
Advertisement
Surati, pedagang ayam goreng di sekitar Manahan Solo mengaku keberatan dengan kebijakan itu. Dia menyebut, biaya produksi akan meningkat apabila harus mengganti minyak curah dengan minyak goreng kemasan.
"Kalau harus beli minyak goreng kemasan, saya keberatan," kata Surati di Solo, Senin (7/10/2019).
Menurut Surati, harga minyak goreng curah memiliki selisih harga yang cukup tinggi dengan minyak kemas. Dia menyebut, banyak pedagang akan merugi apabila minyak curah tidak lagi beredar di pasaran.
"Apalagi seperti saya yang pakai banyak minyak goreng dalam sehari. Saya, selain goreng ayam juga goreng kremesan, itu kalau menggoreng butuh minyak banyak," tuturnya.
Surati mengaku membutuhkan sekitar tiga liter minyak goreng dalam sehari.
"Kalau memang akhirnya harus pakai minyak kemasan ya nanti terpaksa harga makanan yang saya juga menyesuaikan, jadi sedikit lebih mahal, supaya saya tidak rugi," katanya.
Pedagang di Pasar Legi, Leni mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah. Dia mengatakan, permintaan minyak goreng curah cukup tinggi dengan rata-rata penjualan 30 liter per hari. Dia yakin pedagang bakal mengeluh.
"Selisih harganya kan jauh, kalau minyak goreng curah saya jual Rp10.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan harganya Rp12.000 per liter," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement