Advertisement
Pedagang Protes Minyak Goreng Curah Dilarang, Ancam Naikkan Harga Makanan
Ilustrasi minyak goreng curah - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Rencana pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah menuai kontroversi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari pedagang.
Advertisement
Surati, pedagang ayam goreng di sekitar Manahan Solo mengaku keberatan dengan kebijakan itu. Dia menyebut, biaya produksi akan meningkat apabila harus mengganti minyak curah dengan minyak goreng kemasan.
"Kalau harus beli minyak goreng kemasan, saya keberatan," kata Surati di Solo, Senin (7/10/2019).
BACA JUGA
Menurut Surati, harga minyak goreng curah memiliki selisih harga yang cukup tinggi dengan minyak kemas. Dia menyebut, banyak pedagang akan merugi apabila minyak curah tidak lagi beredar di pasaran.
"Apalagi seperti saya yang pakai banyak minyak goreng dalam sehari. Saya, selain goreng ayam juga goreng kremesan, itu kalau menggoreng butuh minyak banyak," tuturnya.
Surati mengaku membutuhkan sekitar tiga liter minyak goreng dalam sehari.
"Kalau memang akhirnya harus pakai minyak kemasan ya nanti terpaksa harga makanan yang saya juga menyesuaikan, jadi sedikit lebih mahal, supaya saya tidak rugi," katanya.
Pedagang di Pasar Legi, Leni mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah. Dia mengatakan, permintaan minyak goreng curah cukup tinggi dengan rata-rata penjualan 30 liter per hari. Dia yakin pedagang bakal mengeluh.
"Selisih harganya kan jauh, kalau minyak goreng curah saya jual Rp10.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan harganya Rp12.000 per liter," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







