Advertisement
BNPB: Gempa Susulan di Maluku Capai 1.149 Kali
Ilustrasi gempa bumi. - IST/Liputan6.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga Senin pagi pukul 03.00 WIB terjadi 1.149 gempa susulan di Maluku setelah gempa magnitudo 6,5 pada Kamis (25/9/2019).
"BMKG mengidentifikasi 1.149 kali gempa susulan dan 122 di antaranya dirasakan oleh warga. Dilihat dari rangkaian gempa susulan, frekuensi gempa cenderung menurun," kata Agus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Advertisement
Agus mengatakan gempa susulan terakhir terjadi pada Senin pukul 02.15 WIB dengan magnitudo 3,4 pada kedalaman 10 kilometer di laut sekitar 24 kilometer Timur Laut Ambon.
Gempa Maluku telah menyebabkan 37 orang korban jiwa. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku hingga Minggu (6/10/2019) pukul 18.00 WIT mencatat jumlah penyintas mencapai 134.600 jiwa dengan rincian Kabupaten Maluku Tengah 90.833 jiwa, Kabupaten Seram Bagian 37.787 jiwa, dan Kota Ambon 5.980 jiwa.
"Jumlah kerusakan rumah mencapai 6.344 unit dengan tingkat kerusakan berbeda-beda di tiga wilayah yang terdampak gempa," tuturnya.
Di Kabupaten Maluku Tengah, rumah rusak berat mencapai 724 unit, rusak sedang 1.104 unit, dan rusak ringan 2.238 unit. DI Kabupaten Seram Bagian Barat, rumah rusak berat mencapai 298 unit, rumah rusak sedang 469 unit, dan rumah rusak ringan 353 unit.
"Sedangkan di Kota Ambon, rumah rusak berat mencapai 251 unit, rumah rusak sedang 253 unit, dan rumah rusak ringan 654 unit," katanya.
Gempa Maluku terjadi pada Kamis (26/9/2019) dengan Magnitudo 6,5 di 40 kilometer Timur Laut Ambon, Maluku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
- Park Shin-hye Tumbang saat Syuting The Manager
- Play-off Liga Champions Dimulai Februari, Ini Daftar Duelnya
- Nama Jokowi Dikaitkan Kasus Haji, Ini Responsnya
- Penyakit Radang Usus Kronis Meningkat, Dokter Ingatkan Risikonya
Advertisement
Advertisement



