Advertisement

Protes Larangan Topeng, Demo di Hong Kong Kian Marak

John Andhi Oktaveri
Minggu, 06 Oktober 2019 - 18:57 WIB
Budi Cahyana
Protes Larangan Topeng, Demo di Hong Kong Kian Marak Demonstran anti pemerintah menghadiri demonstrasi di distrik Wan Chai, di Hong Kong, China, 6 Oktober 2019. - REUTERS/Athit Perawongmetha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Puluhan ribu pengunjuk rasa bergerak menuju pusat pemerintahan Hong Kong dengan mengenakan topeng untuk menentang undang-undang darurat era kolonial yang mengancam hukuman satu tahun penjara karena menyembunyikan wajah mereka.

Hanya beberapa jam setelah pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengajukan pemberlakuan Undang-undang darurat yang terakhir digunakan lebih dari 50 tahun lalu, para pemrotes mengenakan topeng turun ke jalan sejak Jumat. Mereka membakar stasiun kereta bawah tanah, menghancurkan bank-bank daratan China dan bentrok dengan polisi.

Advertisement

“Undang-undang anti-topeng hanya memicu kemarahan kita dan lebih banyak orang akan turun ke jalan,” ujar Lee, seorang mahasiswa mengenakan topeng biru seperti dikutip Reuters, Minggu (6/10/2019).

Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata saat pengunjuk rasa menentang Undang-undang darurat.

“Kami tidak takut dengan undang-undang baru, kami akan terus berjuang. Kami akan berjuang demi kebenaran. Saya memakai topeng untuk memberi tahu pemerintah bahwa saya tidak takut akan tirani," ujarnya.

Protes sejak 4 bulan di Hong Kong telah menjerumuskan kota yang dikuasai China itu ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dasawarsa. Hal itu menjadi tantangan terbesar bagi Presiden China Xi Jinping sejak dia berkuasa enam tahun lalu.

Gerakan yang awalnya bertujuan untuk menentang undang-undang ekstradisi yang sekarang telah ditangguhkan,  telah berubah menjadi gerakan pro-demokrasi untuk menentang cengkeraman Beijing yang semakin meningkat di kota itu. Mereka menilai China merusak status ‘satu negara, dua sistem’ yang dijanjikan ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada tahun 1997.

Akan tetapi China menolak tuduhan itu dengan mengatakan pemerintah asing, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, telah memprovokasi sentimen anti-China.

Para pengunjuk rasa hari ini meriakkan “Hong Kong memberontak dan  berjuang untuk kebebasan, berdirilah bersama Hong Kong.”

Polisi menembakkan gas air mata dengan alasan yang tidak jelas karena unjuk rasa di kawasan Pacific Place di pulau Hong Kong tampak damai, kata seorang saksi mata.

Berapa jalan terlihat dipenuhi pengunjuk rasa menyerupai ladang bunga karena ribuan payung berwarna-warni yang digunakan pendemo. Payung adalah simbol dari gerakan pro-demokrasi sebelumnya, tetapi pada hari ini digunakan hanya untuk melindungi pengunjuk rasa dari hujan.

“Kekerasan ekstrem pada Jumat malam membenarkan penggunaan Undang-undang darurat,” ujar Lam yang didukung penuh oleh Beijing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia9

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement