Advertisement
Protes Larangan Topeng, Demo di Hong Kong Kian Marak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Puluhan ribu pengunjuk rasa bergerak menuju pusat pemerintahan Hong Kong dengan mengenakan topeng untuk menentang undang-undang darurat era kolonial yang mengancam hukuman satu tahun penjara karena menyembunyikan wajah mereka.
Hanya beberapa jam setelah pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengajukan pemberlakuan Undang-undang darurat yang terakhir digunakan lebih dari 50 tahun lalu, para pemrotes mengenakan topeng turun ke jalan sejak Jumat. Mereka membakar stasiun kereta bawah tanah, menghancurkan bank-bank daratan China dan bentrok dengan polisi.
Advertisement
“Undang-undang anti-topeng hanya memicu kemarahan kita dan lebih banyak orang akan turun ke jalan,” ujar Lee, seorang mahasiswa mengenakan topeng biru seperti dikutip Reuters, Minggu (6/10/2019).
Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata saat pengunjuk rasa menentang Undang-undang darurat.
“Kami tidak takut dengan undang-undang baru, kami akan terus berjuang. Kami akan berjuang demi kebenaran. Saya memakai topeng untuk memberi tahu pemerintah bahwa saya tidak takut akan tirani," ujarnya.
Protes sejak 4 bulan di Hong Kong telah menjerumuskan kota yang dikuasai China itu ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dasawarsa. Hal itu menjadi tantangan terbesar bagi Presiden China Xi Jinping sejak dia berkuasa enam tahun lalu.
Gerakan yang awalnya bertujuan untuk menentang undang-undang ekstradisi yang sekarang telah ditangguhkan, telah berubah menjadi gerakan pro-demokrasi untuk menentang cengkeraman Beijing yang semakin meningkat di kota itu. Mereka menilai China merusak status ‘satu negara, dua sistem’ yang dijanjikan ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada tahun 1997.
Akan tetapi China menolak tuduhan itu dengan mengatakan pemerintah asing, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, telah memprovokasi sentimen anti-China.
Para pengunjuk rasa hari ini meriakkan “Hong Kong memberontak dan berjuang untuk kebebasan, berdirilah bersama Hong Kong.”
Polisi menembakkan gas air mata dengan alasan yang tidak jelas karena unjuk rasa di kawasan Pacific Place di pulau Hong Kong tampak damai, kata seorang saksi mata.
Berapa jalan terlihat dipenuhi pengunjuk rasa menyerupai ladang bunga karena ribuan payung berwarna-warni yang digunakan pendemo. Payung adalah simbol dari gerakan pro-demokrasi sebelumnya, tetapi pada hari ini digunakan hanya untuk melindungi pengunjuk rasa dari hujan.
“Kekerasan ekstrem pada Jumat malam membenarkan penggunaan Undang-undang darurat,” ujar Lam yang didukung penuh oleh Beijing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia9
Berita Lainnya
- Beredar Unggahan Uang Nasabah Hilang Efek Bansos di Medsos, BRI Pastikan Hoaks
- Didukung Semen Gresik, Omzet Penjualan Hampers RB Rembang Tembus Rp565 Juta
- Taman Bukit Gombel, Destinasi Wisata Gratis Sajikan View Semarang dari Atas
- Pemkot Solo Gunakan Hibah UEA untuk Makan Gratis Keluarga Berisiko Stunting
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement