Advertisement
Protes Larangan Topeng, Demo di Hong Kong Kian Marak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Puluhan ribu pengunjuk rasa bergerak menuju pusat pemerintahan Hong Kong dengan mengenakan topeng untuk menentang undang-undang darurat era kolonial yang mengancam hukuman satu tahun penjara karena menyembunyikan wajah mereka.
Hanya beberapa jam setelah pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengajukan pemberlakuan Undang-undang darurat yang terakhir digunakan lebih dari 50 tahun lalu, para pemrotes mengenakan topeng turun ke jalan sejak Jumat. Mereka membakar stasiun kereta bawah tanah, menghancurkan bank-bank daratan China dan bentrok dengan polisi.
Advertisement
“Undang-undang anti-topeng hanya memicu kemarahan kita dan lebih banyak orang akan turun ke jalan,” ujar Lee, seorang mahasiswa mengenakan topeng biru seperti dikutip Reuters, Minggu (6/10/2019).
Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata saat pengunjuk rasa menentang Undang-undang darurat.
“Kami tidak takut dengan undang-undang baru, kami akan terus berjuang. Kami akan berjuang demi kebenaran. Saya memakai topeng untuk memberi tahu pemerintah bahwa saya tidak takut akan tirani," ujarnya.
Protes sejak 4 bulan di Hong Kong telah menjerumuskan kota yang dikuasai China itu ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dasawarsa. Hal itu menjadi tantangan terbesar bagi Presiden China Xi Jinping sejak dia berkuasa enam tahun lalu.
Gerakan yang awalnya bertujuan untuk menentang undang-undang ekstradisi yang sekarang telah ditangguhkan, telah berubah menjadi gerakan pro-demokrasi untuk menentang cengkeraman Beijing yang semakin meningkat di kota itu. Mereka menilai China merusak status ‘satu negara, dua sistem’ yang dijanjikan ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada tahun 1997.
Akan tetapi China menolak tuduhan itu dengan mengatakan pemerintah asing, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, telah memprovokasi sentimen anti-China.
Para pengunjuk rasa hari ini meriakkan “Hong Kong memberontak dan berjuang untuk kebebasan, berdirilah bersama Hong Kong.”
Polisi menembakkan gas air mata dengan alasan yang tidak jelas karena unjuk rasa di kawasan Pacific Place di pulau Hong Kong tampak damai, kata seorang saksi mata.
Berapa jalan terlihat dipenuhi pengunjuk rasa menyerupai ladang bunga karena ribuan payung berwarna-warni yang digunakan pendemo. Payung adalah simbol dari gerakan pro-demokrasi sebelumnya, tetapi pada hari ini digunakan hanya untuk melindungi pengunjuk rasa dari hujan.
“Kekerasan ekstrem pada Jumat malam membenarkan penggunaan Undang-undang darurat,” ujar Lam yang didukung penuh oleh Beijing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia9
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Filipina, Jepang dan AS Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan
- Menteri PU Cek Bangunan DPRD Kediri Dibakar Massa
- Distribusi Beras SPHP Sudah Mencapai 400 Ribu Ton
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
Advertisement
Advertisement