Advertisement
Protes Larangan Topeng, Demo di Hong Kong Kian Marak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Puluhan ribu pengunjuk rasa bergerak menuju pusat pemerintahan Hong Kong dengan mengenakan topeng untuk menentang undang-undang darurat era kolonial yang mengancam hukuman satu tahun penjara karena menyembunyikan wajah mereka.
Hanya beberapa jam setelah pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengajukan pemberlakuan Undang-undang darurat yang terakhir digunakan lebih dari 50 tahun lalu, para pemrotes mengenakan topeng turun ke jalan sejak Jumat. Mereka membakar stasiun kereta bawah tanah, menghancurkan bank-bank daratan China dan bentrok dengan polisi.
Advertisement
“Undang-undang anti-topeng hanya memicu kemarahan kita dan lebih banyak orang akan turun ke jalan,” ujar Lee, seorang mahasiswa mengenakan topeng biru seperti dikutip Reuters, Minggu (6/10/2019).
Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata saat pengunjuk rasa menentang Undang-undang darurat.
“Kami tidak takut dengan undang-undang baru, kami akan terus berjuang. Kami akan berjuang demi kebenaran. Saya memakai topeng untuk memberi tahu pemerintah bahwa saya tidak takut akan tirani," ujarnya.
Protes sejak 4 bulan di Hong Kong telah menjerumuskan kota yang dikuasai China itu ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dasawarsa. Hal itu menjadi tantangan terbesar bagi Presiden China Xi Jinping sejak dia berkuasa enam tahun lalu.
Gerakan yang awalnya bertujuan untuk menentang undang-undang ekstradisi yang sekarang telah ditangguhkan, telah berubah menjadi gerakan pro-demokrasi untuk menentang cengkeraman Beijing yang semakin meningkat di kota itu. Mereka menilai China merusak status ‘satu negara, dua sistem’ yang dijanjikan ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada tahun 1997.
Akan tetapi China menolak tuduhan itu dengan mengatakan pemerintah asing, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, telah memprovokasi sentimen anti-China.
Para pengunjuk rasa hari ini meriakkan “Hong Kong memberontak dan berjuang untuk kebebasan, berdirilah bersama Hong Kong.”
Polisi menembakkan gas air mata dengan alasan yang tidak jelas karena unjuk rasa di kawasan Pacific Place di pulau Hong Kong tampak damai, kata seorang saksi mata.
Berapa jalan terlihat dipenuhi pengunjuk rasa menyerupai ladang bunga karena ribuan payung berwarna-warni yang digunakan pendemo. Payung adalah simbol dari gerakan pro-demokrasi sebelumnya, tetapi pada hari ini digunakan hanya untuk melindungi pengunjuk rasa dari hujan.
“Kekerasan ekstrem pada Jumat malam membenarkan penggunaan Undang-undang darurat,” ujar Lam yang didukung penuh oleh Beijing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia9
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement