Advertisement
Sri Mulyani Beda Pendapat dengan Enggartiasto Terkait Kebocoran Impor Tekstil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa klaim adanya kebocoran impor tekstil dan produk tekstil tidak terletak di Pusat Logistik Berikat sebagaimana klaim Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pusat logistik berikat (PLB) hanya mensuplai 4,1 persen dari seluruh impor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Advertisement
Dengan kondisi itu, Menkeu menyatakan kontribusi impor TPT mayoritas bersumber dari impor yang dilaksanakan secara langsung oleh konsumen atau melalui impor umum.
"Kalau masalahnya bukan di PLB maka perlu kita cek di mana? Apakah ini di industri atau perdagangan," ujarnya, Jumat (4/10/2019).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa industri hulu TPT mengalami peningkatan kapasitas produksi dan investasi tetapi daya serap industri antara TPT di dalam negeri masih kurang sehingga produk industri hulu diekspor ke luar negeri.
Pada sektor hulu, industri hulu TPT meningkat 20,7 persen dan kapasitas produksinya meningkat 10,7%. Pada industri antara TPT, ditemukan adanya penurunan kapasitas produksi yang disebabkan oleh permasalahan-permasalahan tertentu seperti sudah tuanya mesin produksi dan permasalahan limbah. Utilisasi produksi dari industi antara TPT pun baru mencapai 41,95%.
Hal ini pada akhirnya menekan industri hilir TPT nasional, di mana mereka kesulitan untuk mendapatkan bahan baku asal dalam negeri akibat kurangnya pasokan. Di satu sisi, utiliasi produksi industri hilir TPT baru 56,7% dan pangsa pasarnya cenderung kalah bersaing dengan produk Vietnam.
Dalam ketentuannya, terdapat perbedaan perlakuan importasi antara produk TPT hulu, antara, dan hilir.
Produk TPT hulu dikenai bea masuk sebesar 0 %-5%, TPT antara 5%-10%, dan TPT hilir sebesar 15%-25% dan bahkan mencapai 20%-25% untuk produk garmen.
"Semakin hilir maka semakin tinggi bea masuknya agar industri garment makin terproteksi," ujar Sri Mulyani.
Meski bea masuk dari produk TPT hulu hanya dikenai tarif sebesar 0%-5%, Sri Mulyani mengatakan bahwa produk tersebut diawasi melalui tata niaga yang lebih ketat dibandingkan dengan yang hilir yakni dengan adanya pengkategorian barang serta penetapan kuota.
Produk TPT hulu yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri merupakan barang berkategori A dimana Kementerian Perdagangan menerapkan kuota atas importasi dari barang tersebut serta diberlakukan survei oleh surveyor.
Produk TPT hulu yang belum bisa diproduksi di dalam negeri merupakan barang berkategori B dan untuk produk ini tidak ada kuota yang dikenakan.
Menkeu mengungkapkan bahwa dalam masalah perlindungan industri dalam negeri melalui pengenaan bea masuk dan batasan non tarif, di sini Kementerian Keuangan merupakan pelaksana dari kesepakatan sektor terkait.
"Kalau sektornya sudah sepakat bagaimana cara melindungi industri dalam negeri maka akan muncul PMK sesuai dengan keinginan tersebut entah berupa bea masuk, kuota, batasan, surveyor, dan lain-lain. Itu semua kebijakan dari sektoralnya," ujar Sri Mulyani.
Oleh karena tidak adanya pengetatan dari sisi tata niaga pada produk TPT hilir sebagaimana yang berlaku pada produk TPT hulu, hal inilah yang mungkin menyebabkan timbulnya kompetisi antara produk TPT hilir yang diproduksi oleh industri dalam negeri dengan produk impor.
Oleh karena itu, imbuhnya, bakal ada harmonisasi regulasi mengenai safeguard produk TPT bersama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan kementerian sektor terkait yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement