Advertisement
Dampak Kerusuhan, Pemerintah Irak Berlakukan Larangan Keluar Rumah di Baghdad
Demonstrasi di Baghdad, Iraq, Selasa (2/10/2019). - REUTERS/Thaier al/Sudani
Advertisement
Harianjogja.com, BAGHDAD- Aksi-aksi protes anti-pemerintah di Baghdad Irak berubah rusuh di seluruh negeri selama dua hari.
Pemerintah Irak memberlakukan larangan keluar rumah di Baghdad mulai Kamis (3/10/2019) pagi hingga pemberitahuan lebih lanjut. Perdana Menteri Adel Abdul Mahdi mengumumkan pada Rabu (2/10/2019) setelah aksi-aksi dua hari.
Advertisement
"Pernyataan dari panglima tertinggi angkatan bersenjata: seluruh kendaraan dan perorangan dilarang bergerak di Baghdad mulai pukul 5 pagi hari ini Kamis dan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata PM Abdul Mahdi dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan, mereka yang bepergian ke dan dari bandar udara Baghdad, ambulan, karyawan pemerintah di rumah-rumah sakit, departemen-departemen kelistrikan dan air, jamaah dibebaskan dari larangan keluar rumah tersebut.
BACA JUGA
Abdul Mahdi mengatakan gubernur-gubernur provinsi diizinkan untuk mengambil keputusan untuk memberlakukan larangan keluar rumah atau tidak di wilayah mereka di Irak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja, Kamis 8 Januari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 8 Januari 2026
- Xiaomi-BYD Dominasi Otomotif 2025, Porsche Keluar 10 Besar
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja Semarang PP, 8 Januari 2026
- Ze Valente Akui Masih Punya Ikatan Emosional dengan PSS Sleman
- Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Popsivo vs Medan, Bhayangkara Main
- Suzuki Gandeng Capcom, Hadirkan DR-Z4S Monster Hunter Edition
Advertisement
Advertisement





