Advertisement
Agum Katakan KPK Jangan Seperti Petrus, Begini Tanggapan Jubir KPK ...
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar, sempat menyebut KPK harus perlu dijaga. Tujuannya, agar KPK tidak berlaku semena-mena, seperti Operasi Petrus (Penembak Misterius) di era Orba pada tahun 1982.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan apa yang disampaikan Agum terkait informasi mengenai KPK sesuai dengan data.
Advertisement
"Mestinya pihak yang mengatakan itu yang membuktikan. Dari mana informasi itu didapatkan. Kalau saya baca di pemberitaan di media itukan dikatakan informasi itu didapat juga dari media. Mestinya info rinci harus didapatkan kalau memang ingin menyimpulkan sesuatu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Maka itu, Febri pun menyayangkan apa yang disampaikan Agum Gumelar tersebut. Febri menegaskan bahwa selama yang di proses hukum oleh KPK itu pasti berdasarkan bukti hukum yang cukup.
Febri pun turut mempersilahkan bagi pihak-pihak yang dianggap tak bersalah, namun diproses hukum oleh KPK dapat melakukan pengujian di praperadilan.
"Kemudian bisa di buktikan sebaliknya di pengadilan Tipikor. Tetapi yang pasti sejauh ini tidak ada satupun terdakwa KPK yang divonis bebas sampai berkekuatan hukum tetap. Memang ada satu kasus yang divonis lepas itupun kami masih mengkaji lebih khusus upaya hukum apa yang dilakukan," ujar Febri lagi.
Sebelumnya, Agum menyampaikan terkait KPK tersebut seusai peluncuran buku 'Indonesia Emas Yang Maju, Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera' di Hotel Pullman, Rabu (2/10/2019). Meski meminta KPK dijaga dan jangan sampai seperti Petru, Agum juga menyebut KPK masih dibutuhkan di Indonesia.
Agum pun menyebut bahwa petrus awalnya menyasar orang yang memiliki data kejahatan. Tapi belakangan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
"Petrus, orang yang didor [ditembak] data kejahatan dan track record-nya jelas. Tapi lama-lama Petrus disalahgunakan (untuk) persaingan bisnis, [atas dasar] ketidaksukaan. Nah, kita cegah jangan demikian di KPK," ucap Agum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Wisatawan Membludak, Personel Satlinmas Pantai DIY Kurang
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
- Industri Otomotif China Tingkatkan Standar Lampu Cerdas NEV
- Wisata Sleman Andalkan Konsep Value for Money
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Libur Natal 2025, Kunjungan Wisata Bantul Masih Menurun
- PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
- Isu Longsor Tekan Kunjungan Desa Wisata Menoreh Saat Nataru
Advertisement
Advertisement



