Advertisement
Masa Tugas Kabinet Berakhir 18 Hari Lagi, Presiden Minta Begini ...
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat kabinet terbatas. - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah strategis yang memiliki dampak jangka panjang dalam 18 hari terakhir masa tugas Kabinet Kerja periode 2014-2019. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Semuanya harus dilaporkan kepada Presiden dalam sidang rapat terbatas [ratas] maupun sidang kabinet, sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini adalah menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan,” kata Pramono dalam keterangan tertulis yang dirilis di laman Sekretariat Kabinet, Rabu (2/10/2019).
Advertisement
Salah satu contoh penyelesaian kebijakan itu antara lain ketika Presiden meminta Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk menyelesaikan hal yang berkaitan dengan simplifikasi proses perizinan. Pada saat ini, pemerintah sedang menyusun Undang-undang Omnibus Law.
“Mudah-mudahan ini menjadi peninggalan kabinet ini kepada kabinet yang akan datang,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
BACA JUGA
Pada saat ini, para menteri tidak bisa lagi mengambil kebijakan di sisa masa tugasnya hingga 20 Oktober 2019. Para menteri bisa mengambil kebijakan yang berdampak jangka panjang apabila mendapatkan izin dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
- Eko Suwanto Ajak Kader PDIP Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Inspirasi Ucapan Natal 2025 untuk Keluarga, Sahabat, Pasangan
Advertisement
Advertisement




