Advertisement

MPR Tetapkan 9 Fraksi, Ini Daftarnya

Newswire
Rabu, 02 Oktober 2019 - 16:47 WIB
Sunartono
MPR Tetapkan 9 Fraksi, Ini Daftarnya Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). - Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan sembilan fraksi dari partai politik dalam Sidang Paripurna Kedua yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Dilansir Antara, dalam sidang yang dipimpin pimpinan MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut itu, hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum menyerahkan susunan Kelompok DPD di MPR.

Advertisement

Adapun daftar fraksi tersebut antara lain :

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diketuai oleh Ahmad Basarah dengan Sekretaris Tb Hasanuddin.

Fraksi Partai Golkar dipimpin Ketua Agun Gunandjar Sudarsa dan Sekretaris Muhammad Idris Laena .

Fraksi Partai Gerindra diketuai Ahmad Riza Patria dengan Sekretaris Elnino M Husein Mohi.

Fraksi Partai NasDem dipimpin Ketua Johnny G Plate dan Sekretaris Syarif Abdullah Alkadrie.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diketuai Jazilul Fawaid dengan Sekretaris Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Fraksi Partai Demokrat dipimpin Ketua Guntur Sasono, dengan struktur lainnya akan disusulkan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketuai Tifatul Sembiring dengan Sekretaris Johan Rosihan.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dipimpin Ketua Alimin Abdullah dan Sekretaris Saleh Partaonan Daulay.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketuai Arwani Thomafi dan Wakil Ketua Syaifullah Tamliha.

Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 telah dilantik pada pelantikan yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan. DPR akan diketuai Puan Maharani dan DPD akan diketuai La Nyalla Mattalitti.

Setelah Sidang Paripurna Kedua dengan agenda penetapan jadwal sidang dan fraksi-fraksi, MPR mengagendakan sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, MPR periode 2019-2024 akan dipimpin 10 orang pimpinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kasus Mafia Tanah di Bantul, DPR RI Minta Telusuri Dugaan Keterlibatan PPAT

Bantul
| Jum'at, 09 Mei 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement