Advertisement
MPR Tetapkan 9 Fraksi, Ini Daftarnya
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan sembilan fraksi dari partai politik dalam Sidang Paripurna Kedua yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Dilansir Antara, dalam sidang yang dipimpin pimpinan MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut itu, hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum menyerahkan susunan Kelompok DPD di MPR.
Advertisement
Adapun daftar fraksi tersebut antara lain :
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diketuai oleh Ahmad Basarah dengan Sekretaris Tb Hasanuddin.
BACA JUGA
Fraksi Partai Golkar dipimpin Ketua Agun Gunandjar Sudarsa dan Sekretaris Muhammad Idris Laena .
Fraksi Partai Gerindra diketuai Ahmad Riza Patria dengan Sekretaris Elnino M Husein Mohi.
Fraksi Partai NasDem dipimpin Ketua Johnny G Plate dan Sekretaris Syarif Abdullah Alkadrie.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diketuai Jazilul Fawaid dengan Sekretaris Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
Fraksi Partai Demokrat dipimpin Ketua Guntur Sasono, dengan struktur lainnya akan disusulkan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketuai Tifatul Sembiring dengan Sekretaris Johan Rosihan.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dipimpin Ketua Alimin Abdullah dan Sekretaris Saleh Partaonan Daulay.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketuai Arwani Thomafi dan Wakil Ketua Syaifullah Tamliha.
Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 telah dilantik pada pelantikan yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan. DPR akan diketuai Puan Maharani dan DPD akan diketuai La Nyalla Mattalitti.
Setelah Sidang Paripurna Kedua dengan agenda penetapan jadwal sidang dan fraksi-fraksi, MPR mengagendakan sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, MPR periode 2019-2024 akan dipimpin 10 orang pimpinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Top 10 Harian Jogja, 29 Januari 2026, Jambret Sampai Tolong Bantu Ibu
- Prancis Larang Teams dan Zoom, Wajibkan Aplikasi Lokal Visio di 2027
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Jadwal DAMRI Rute Jogja-Semarang, Kamis 29 Januari 2026
- Stadion Tridadi Sleman Akan Dilengkapi Lintasan Atletik Internasional
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, Kamis 29 Januari 2026
- Ipang Lazuardi Luncurkan Album Tumbuh, Penanda 30 Tahun Berkarya
Advertisement
Advertisement



