Advertisement
MPR Tetapkan 9 Fraksi, Ini Daftarnya
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan sembilan fraksi dari partai politik dalam Sidang Paripurna Kedua yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Dilansir Antara, dalam sidang yang dipimpin pimpinan MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut itu, hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum menyerahkan susunan Kelompok DPD di MPR.
Advertisement
Adapun daftar fraksi tersebut antara lain :
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diketuai oleh Ahmad Basarah dengan Sekretaris Tb Hasanuddin.
BACA JUGA
Fraksi Partai Golkar dipimpin Ketua Agun Gunandjar Sudarsa dan Sekretaris Muhammad Idris Laena .
Fraksi Partai Gerindra diketuai Ahmad Riza Patria dengan Sekretaris Elnino M Husein Mohi.
Fraksi Partai NasDem dipimpin Ketua Johnny G Plate dan Sekretaris Syarif Abdullah Alkadrie.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diketuai Jazilul Fawaid dengan Sekretaris Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
Fraksi Partai Demokrat dipimpin Ketua Guntur Sasono, dengan struktur lainnya akan disusulkan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketuai Tifatul Sembiring dengan Sekretaris Johan Rosihan.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dipimpin Ketua Alimin Abdullah dan Sekretaris Saleh Partaonan Daulay.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketuai Arwani Thomafi dan Wakil Ketua Syaifullah Tamliha.
Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 telah dilantik pada pelantikan yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan. DPR akan diketuai Puan Maharani dan DPD akan diketuai La Nyalla Mattalitti.
Setelah Sidang Paripurna Kedua dengan agenda penetapan jadwal sidang dan fraksi-fraksi, MPR mengagendakan sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, MPR periode 2019-2024 akan dipimpin 10 orang pimpinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- BMKG Peringatkan Hujan Petir di Sejumlah Kota Minggu Ini
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
- Indonesia Naik ke Posisi Dua Klasemen Medali SEA Games 2025
- Banjir Padang Rusak Puluhan Rumah, Ketua MPR Turun Langsung
- Muktamar MUTUN 2025 Rekomendasikan Pemerintah Atasi Krisis Lingkungan
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
Advertisement
Advertisement





