Advertisement
Demonstrasi di Atas Jam 18.00 WIB Akan Dibubarkan Paksa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Rangkaian demonstrasi terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Polri menyatakan akan membubarkan secara paksa massa aksi yang menggelar unjuk rasa hari ini, jika hingga pukul 18.00 WIB tidak membubarkan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 ihwal menyampaikan pendapat di muka umum, peserta aksi hanya diperbolehkan berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB.
Advertisement
"Dari awal sudah saya sampaikan kalau masih ada aksi di atas jam 18.00 WIB dipastikan aksi itu akan berakhir dengan rusuh," tuturnya, Selasa (1/10/2019).
Dedi menilai dampak yang timbul akibat aksi yang anarkis adalah rusaknya fasilitas umum hingga jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, Dedi mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tertib.
"Banyak dampak yang timbul kalau aksinya sudah anarkis. Fasilitas umum bisa rusak, bahkan jatuh korban," katanya.
Aksi unjuk rasa berlangsung di DPR dalam beberapa hari belakangan ini. Aksi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Aksi yang semula dilakukan oleh para mahasiswa belakangan berkembang menjadi aksi pelajar dan mahasiswa serta masyarakat.
Polri menyebutkan, di antara aksi tersebut terjadi pihak-pihak yang menyusup dan menambah kisruh keadaan. Bahkan ada penyusup dalam aksi unjuk rasa yang diketahui menggunakan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement