Advertisement
Demonstrasi di Atas Jam 18.00 WIB Akan Dibubarkan Paksa
Massa demonstran yang didominasi pelajar mulai mendekat ke arah Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). - Antara/Fathur Rochman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Rangkaian demonstrasi terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Polri menyatakan akan membubarkan secara paksa massa aksi yang menggelar unjuk rasa hari ini, jika hingga pukul 18.00 WIB tidak membubarkan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 ihwal menyampaikan pendapat di muka umum, peserta aksi hanya diperbolehkan berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB.
Advertisement
"Dari awal sudah saya sampaikan kalau masih ada aksi di atas jam 18.00 WIB dipastikan aksi itu akan berakhir dengan rusuh," tuturnya, Selasa (1/10/2019).
Dedi menilai dampak yang timbul akibat aksi yang anarkis adalah rusaknya fasilitas umum hingga jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, Dedi mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tertib.
BACA JUGA
"Banyak dampak yang timbul kalau aksinya sudah anarkis. Fasilitas umum bisa rusak, bahkan jatuh korban," katanya.
Aksi unjuk rasa berlangsung di DPR dalam beberapa hari belakangan ini. Aksi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Aksi yang semula dilakukan oleh para mahasiswa belakangan berkembang menjadi aksi pelajar dan mahasiswa serta masyarakat.
Polri menyebutkan, di antara aksi tersebut terjadi pihak-pihak yang menyusup dan menambah kisruh keadaan. Bahkan ada penyusup dalam aksi unjuk rasa yang diketahui menggunakan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 7 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadi Penyelenggara Wisata Medis, Google Review RS Bethesda Melonjak
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 7 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Akreditasi Kadaluwarsa, Perpusda Kulonprogo Tak Dapat DAK Non Fisik
Advertisement
Advertisement



