Advertisement
Tak Bisa Masuk ke Lokasi Demo karena Dihalangi Polisi, Pelajar STM Serang Markas Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelajar STM meluapkan kemarahannya dengan menyerang Polda Metro Jaya karena dilarang masuk ke lokasi demonstrasi.
Massa demontrasi yang berasal dari kalangan pelajar STM gagal mendekat Gedung DPR. Pasalnya, polisi sudah terlebih dahulu melakukan barikade agar massa tak masuk ke kawasan tersebut.
Advertisement
Pantauan Okezone-jaringan Harianjogja.com di lokasi, Senin (30/9/2019). Akibat penutupan itu, massa pelajar STM pun akhirnya membabi buta dengan melakukan penyerangan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta. Mereka menyerang kantor itu tanpa alasan yang jelas.
Dari pantauan, polisi langsung menembakkan gas air mata ke mereka. Alhasil massa pelajar yang datang dari arah Pancoran terpukul mundur.
Mereka urung menembus polisi yang berjaga di Mapolda Metro Jaya. Sekitar tiga kali gas air mata ditembakkan.
Akibat hal ini arus lalu lintas di jalan arteri di sana terhenti. Kendaraan baik roda dua dan empat tertahan. Kejadian ini membuat sejumlah warga yang baru pulang kerja ketakutan. Mereka bingung harus pulang lewat mana.
Sampai saat ini, keributan masih terjadi. Massa pelajar menyerang dengan batu. Gas air mata membuat warga sulit bernapas. Beberapa dari mereka ada juga yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
- Tak Lagi Tercatat di DTSEN, 7,39 juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan
- PHRI Minta Online Travel Agent Asing Tak Punya Izin Diblokir
- Prabowo Bertemu Putin dan Santap Siang di Istana Constantine
- Harga Pangan: Beras Terus Naik, Bawang Merah Turun
Advertisement

Bandara YIA Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Pelarian Tiga WNA Australia Pelaku Penembakan di Bali
- 17 Keberangkatan Pesawat dari Bali Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Garut Hari Ini
- Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Lontarkan Abu dan Kerikil Panas, BNPB: Tak Ada Laporan Korban Jiwa
- Tukang Suap Hakim dari MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
- Pasal tentang Impunitas Advokat Disetujui Masuk RUU KUHAP
- Menteri Perumahan Minta KPK Gunakan Lahan Rampasan Korupsi untuk Perumahan Rakyat
Advertisement
Advertisement