Advertisement
Gerilyawan Houthi Klaim Tahan Ribuan Tentara Arab Saudi
Petugas memeriksa lokasi serangan udara yang dipimpin Arab Saudi di penjara Houthi di Dhamar, Yaman, pada Minggu (1/9/2019). - Reuters/ Ahmed al/Ansi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kelompok gerilyawan Houthi kembali mengklaim telah menyerang Arab Saudi dan menahan tentara kerajaan di Timur Tengah itu pada Sabtu (28/9/2019).
Juru Bicara Houthi Mohammad Abdul-Salam menyatakan bahwa tiga brigade militer musuh telah jatuh dalam serangan yang dilakukan 72 jam sebelumnya dan didukung oleh sejumlah pesawat tanpa awak, misil, serta unit pertahanan udara. Tentara yang ditangkap disebut mencapai ribuan dan ada ratusan kendaraan bersenjata yang juga diambil alih.
"Operasi 'Victory from God (Kemenangan dari Tuhan)' adalah serangan militer terbesar sejak agresi berlangsung. Musuh kalah besar... dan kami telah membebaskan banyak wilayah hanya dalam beberapa hari," paparnya seperti dilansir Reuters, Minggu (29/9).
Namun, pihak Arab Saudi belum memberikan komentar atas pernyataan tersebut. Serangan disebut dilakukan di dekat perbatasan Yaman-Arab Saudi, tepatnya di Najran.
Jika benar, maka ini merupakan serangan besar kedua yang terjadi setelah kelompok Houthi menyerang fasilitas pengolahan minyak milik Saudi Aramco, beberapa pekan lalu. Serangan tersebut sukses memengaruhi suplai minyak Arab Saudi ke pasar global.
Selain itu, serangan ini juga bisa mengganggu upaya PBB untuk mengurai ketegangan di kawasan tersebut dan membuka negosiasi damai antara kedua pihak.
Pada Jumat (20/9), pihak Houthi menyatakan akan menahan serangan misil dan drone ke Arab Saudi jika koalisi yang dipimpin oleh Arab Saudi menghentikan operasi militernya. Belum ada respons apapun dari koalisi atas pernyataan tersebut.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Pesawat Cessna Jatuh di Texas, 5 Orang Tewas
- Tujuh Penambang Emas Ilegal di Jambi Ditangkap Polisi
- Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks
Advertisement
Advertisement









