Advertisement
Calon Kades di Sragen Menang Hanya Selisih 2 Suara, Saksi Ogah Tanda Tangan
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Ada yang unik di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Brangkal, Gemolong, Sragen, Kamis (26/9/2019). Seorang calon kepala desa (cakades) kalah hanya selisih dua suara dari pemenangnya.
Akibatnya, saksi calon kades yang kalah tersebut ogah menandatangani berita acara hasil pemungutan suara.
Advertisement
Informasi di Balai Desa Brangkal, Jumat (27/9/2019), ada dua cakades di Pilkades Brangkal. Mereka yakni Suratmin (nomor urut 1 dan berstatus petahana) dan Joko Suramto (nomor urut 2).
Di TPS 1, Suratmin unggul dengan perolehan 382 suara atas Joko Suramto (145 suara). Sementara di TPS 2 dan 3, Joko Suramto yang mendapat 334 dan 335 suara unggul atas Suratmin yang mendapat 281 suara dan 172 suara.
Meski unggul di dua TPS, Joko Suramto gagal memenangi pilkades karena setelah ditotal dia mendapat 833 suara. Sementara Suratmin mengumpulkan total 835 suara. Suara tidak sah ada 11 suara.
“Penghitungan suara di masing-masing TPS digelar pukul 14.00 WIB. Sementara penghitungan suara keseluruhan di balai desa dimulai pukul 16.00 WIB,” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Brangkal, Sugiyarno, saat ditemui Solopos.com di lokasi.
Keberatan dengan hasil penghitungan suara itu, saksi dari cakades nomor urut 2, Joko Suramto, enggan menandatangani berita acara. “Pendukungnya sempat protes mengapa tidak dibolehkan mencoblos menggunakan KTP seperti halnya saat Pemilu Presiden lalu. Kami jawab aturannya sudah berbeda karena payung hukumnya berbeda," jelas dia.
Dia menambahkan panitia sudah melaksanakan pilkades sesuai prosedur. "Kalau dirasa belum puas, silakan jika ingin menggugat hasil pilkades. Itu hak mereka,” ujar Sugiyarno.
Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra, mengatakan setelah proses penghitungan suara selesai, polisi langsung mengumpulkan tim sukses dan pendukung kedua kubu. Kapolsek juga mengimbau kedua kubu bisa mengendalikan diri.
“Kedua cakades sebenarnya masih kerabat. Cakades nomor 2 itu keponakan cakades nomor 1. Kebetulan cakades nomor 1 itu mau memasuki periode ketiga. Jadi, di pilkades berikutnya ia sudah tidak bisa nyalon. Ini tentu menjadi peluang cakades 2 untuk maju lagi,” papar I Ketut Putra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement