Advertisement
Polisi Bebaskan Ananda Badudu
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi dan aktivis Ananda Badudu dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Dia masih berstatus saksi terkait aliran dana yang disalurkan kepada mahasiswa saat demonstrasi di DPR beberapa waktu lalu.
Advertisement
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang mendampingi Ananda mengatakan pihaknya sejak awal sudah meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera.
Saat ini, menurutnya, Ananda butuh istirahat terlebih dulu. Setelah itu pihaknya akan mengeluarkan pernyataan resmi bersama sejumlah kuasa hukum seperti Kontras hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
BACA JUGA
"Juga untuk mendesak kembali pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar-pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemanggilan Ananda untuk dimintai klarifikasi terhadap penyaluran dana yang diterima mahasiswa saat demonstrasi pada 24 September 2019.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka kalau mendapat transfer Rp10 juta dari saksi. Makanya saksi diklarifikasi hari ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
Advertisement
Kelurahan Gedongkiwo Jogja Optimalkan Transporter untuk Kelola Sampah
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Lens Ditutup 2026, Ini Cara Akses Arsip Lama
- Hasil India Open 2026: Putri KW Tembus Perempat Final
- VinFast Luncurkan 4 Skuter Listrik 2026 dengan Sistem Swap
- ADHI Pastikan Proyek Jalan Tol DIY Tepat Waktu
- Pidato Guru Besar UGM, Zainal Arifin Kritik Otoritarianisme
- Kontrak 3,5 Musim, Fajar Jadi Rekrutan Pertama Persija
- Empat Anggota Polisi Madiun Positif Sabu, Jalani Sidang Etik
Advertisement
Advertisement



