Advertisement
Polisi Bebaskan Ananda Badudu
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - MusisiĀ dan aktivis Ananda Badudu dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Dia masih berstatus saksi terkait aliran dana yang disalurkan kepada mahasiswa saat demonstrasi di DPR beberapa waktu lalu.
Advertisement
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang mendampingi Ananda mengatakan pihaknya sejak awal sudah meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera.
Saat ini, menurutnya, Ananda butuh istirahat terlebih dulu. Setelah itu pihaknya akan mengeluarkan pernyataan resmi bersama sejumlah kuasa hukum seperti Kontras hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
BACA JUGA
"Juga untuk mendesak kembali pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar-pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemanggilan Ananda untuk dimintai klarifikasi terhadap penyaluran dana yang diterima mahasiswa saat demonstrasi pada 24 September 2019.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka kalau mendapat transfer Rp10 juta dari saksi. Makanya saksi diklarifikasi hari ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Petani Bambanglipuro Bantul Gropyokan Tikus Biang Kerok Gagal Panen
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Terban Jogja
- Penerbangan Internasional Semarang Dongkrak Investasi Singapura
- IUP Tambang Emas Martabe Dicabut, ESDM Tegaskan Lewat Kajian
- PSIM Jogja Kerap Tertahan Lawan Low Block, Ini Analisis Van Gastel
- Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
- Seleksi Petugas Haji 2026: Menhaj Tekankan Integritas dan Sanksi Tegas
- Kemendag Optimistis Harga Minyakita Turun Jelang Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement



