Advertisement
Mahasiswa Diduga Tewas Tertembak, Polisi Klaim Tak Pakai Peluru Tajam
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menanggapi tewasnya seorang demonstran di Sulawesi Tenggara.
Polri menegaskan personel yang mengamankan unjuk rasa tidak dibekali senjata tajam, terkait tewasnya seorang mahasiswa di tengah aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara.
Advertisement
"Yang jelas sesuai SOP, seluruh anggota Polri dalam pengamanan dan pengawalan pengunjuk rasa atau demo tidak dibekali peluru tajam, hanya dibekali tameng, kemudian water cannon dan gas air mata," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Ia mengatakan penyebab kematian mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo bernama Randi (21) itu masih menunggu hasil autopsi sehingga tidak dapat disimpulkan karena peluru tajam.
BACA JUGA
Dalam menyimpulkan penyebab kematian karena peluru tajam, tutur dia, harus melalui proses pembuktian ilmiah, dimulai dengan pengecekan ada tidaknya proyektil.
Apabila proyektil ditemukan, selanjutnya dilakukan uji balistik untuk menentukan jenis senjata serta pembandingnya.
Untuk kemungkinan penumpang gelap unjuk rasa di Sulawesi Tenggara, Dedi Prasetyo menuturkan masih dilakukan pendalaman.
"Semua akan didalami berdasarkan fakta hukum akan didalami. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Polri ketika menetapkan status hukum seseorang semuanya harus jelas," ucap dia.
Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, asal Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, bernama Randi (21) disebutnya saat unjuk rasa terjatuh kemudian dievakuasi teman-temannya Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo pada pukul 16.18 Wita, tetapi tidak terselamatkan.
Kamudian jenazah mahasiswa tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Jogja Belum Bisa Tilang Bentor Meski Ada Larangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Valve Luncurkan Steam Machine & Steam Frame, Saingi PS5
- Kekeringan di Kulonprogo Mulai Mereda, Dropping Air Dihentikan
- PLN dan HIPMI Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Suksesi Keraton Solo, KGPH Hangabehi Disepakati Jadi Calon PB XIV
- PSIM Jogja Siapkan Uji Tanding di Jeda Internasional
- Mobil Pikap Terguling di Jalan Jogja-Wates, Sopir Luka Kepala
- Dewan Pers: Konten Medsos Media Massa Bukan Ranah UU ITE
Advertisement
Advertisement




