Advertisement
Mahasiswa Diduga Tewas Tertembak, Polisi Klaim Tak Pakai Peluru Tajam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menanggapi tewasnya seorang demonstran di Sulawesi Tenggara.
Polri menegaskan personel yang mengamankan unjuk rasa tidak dibekali senjata tajam, terkait tewasnya seorang mahasiswa di tengah aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara.
Advertisement
"Yang jelas sesuai SOP, seluruh anggota Polri dalam pengamanan dan pengawalan pengunjuk rasa atau demo tidak dibekali peluru tajam, hanya dibekali tameng, kemudian water cannon dan gas air mata," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Ia mengatakan penyebab kematian mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo bernama Randi (21) itu masih menunggu hasil autopsi sehingga tidak dapat disimpulkan karena peluru tajam.
Dalam menyimpulkan penyebab kematian karena peluru tajam, tutur dia, harus melalui proses pembuktian ilmiah, dimulai dengan pengecekan ada tidaknya proyektil.
Apabila proyektil ditemukan, selanjutnya dilakukan uji balistik untuk menentukan jenis senjata serta pembandingnya.
Untuk kemungkinan penumpang gelap unjuk rasa di Sulawesi Tenggara, Dedi Prasetyo menuturkan masih dilakukan pendalaman.
"Semua akan didalami berdasarkan fakta hukum akan didalami. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Polri ketika menetapkan status hukum seseorang semuanya harus jelas," ucap dia.
Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, asal Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, bernama Randi (21) disebutnya saat unjuk rasa terjatuh kemudian dievakuasi teman-temannya Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo pada pukul 16.18 Wita, tetapi tidak terselamatkan.
Kamudian jenazah mahasiswa tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement