Advertisement
Mahasiswa Diduga Tewas Tertembak, Polisi Klaim Tak Pakai Peluru Tajam
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menanggapi tewasnya seorang demonstran di Sulawesi Tenggara.
Polri menegaskan personel yang mengamankan unjuk rasa tidak dibekali senjata tajam, terkait tewasnya seorang mahasiswa di tengah aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara.
Advertisement
"Yang jelas sesuai SOP, seluruh anggota Polri dalam pengamanan dan pengawalan pengunjuk rasa atau demo tidak dibekali peluru tajam, hanya dibekali tameng, kemudian water cannon dan gas air mata," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Ia mengatakan penyebab kematian mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo bernama Randi (21) itu masih menunggu hasil autopsi sehingga tidak dapat disimpulkan karena peluru tajam.
BACA JUGA
Dalam menyimpulkan penyebab kematian karena peluru tajam, tutur dia, harus melalui proses pembuktian ilmiah, dimulai dengan pengecekan ada tidaknya proyektil.
Apabila proyektil ditemukan, selanjutnya dilakukan uji balistik untuk menentukan jenis senjata serta pembandingnya.
Untuk kemungkinan penumpang gelap unjuk rasa di Sulawesi Tenggara, Dedi Prasetyo menuturkan masih dilakukan pendalaman.
"Semua akan didalami berdasarkan fakta hukum akan didalami. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Polri ketika menetapkan status hukum seseorang semuanya harus jelas," ucap dia.
Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, asal Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, bernama Randi (21) disebutnya saat unjuk rasa terjatuh kemudian dievakuasi teman-temannya Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo pada pukul 16.18 Wita, tetapi tidak terselamatkan.
Kamudian jenazah mahasiswa tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement









