Advertisement
Pemerintah Dinilai Tak Siap Terapkan Wajib Halal Produk Makanan Minuman
/Bisnis/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ombudsman menilai pemerintah belum siap menerapkan wajib sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman yang menurut ketentuan dilakukan serentak mulai 17 Oktober 2019.
Ahmad Suaedy, Komisioner Ombudsman RI, menyatakan penilaian tersebut didasarkan dari hasil pemanggilan yang dilakukan Ombudsman kepada sejumlah pihak, termasuk Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Staf Khusus Kementerian Agama.
Advertisement
“Kami temukan bahwa secara umum pemerintah belum siap. Yang sudah siap adalah lembaga BPJPH di pusat dan ada peraturan pemeritah, tapi pelaksanaan menurut mereka masih proses persiapan. Beberapa hal yang belum siap yakni lembaga pemeriksa halal [LPH] yang harusnya di banyak tempat dan punya auditor. Ini belum terkordinasi dengan baik dan aturan-aturannya belum lengkap,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (25/9/2019)
Selain itu, Ahmad menuturkan kantor-kantor cabang BPJPH di daerah juga sampai sekarang belum disiapkan. Padahal, lanjutnya, Ombudsman telah memberikan saran tersebut sejak tahun lalu. “Baru direncanakan bahwa nanti ada semacam kantor cabang di wilayah, tapi belum dipersiapkan.”
BACA JUGA
Poin berikutnya yang disoroti Ahmad yakni ketersediaan dan pemerataan auditor di berbagai daerah. Sejauh ini Majelis Ulama Indonesia baru memiliki sekitar 1.500 auditor bersertifikat. Akan tetapi jumlah itu masih sangat minim dibandingkan dengan jutaan pelaku usaha makanan dan minuman (mamin).
“Memang Kementerian Agama membuat pusat-pusat penelitian halal di perguruan tinggi, sudah ada sekitar 50 perguruan tinggi tapi belum ada yang memproduksi auditor,” paparnya.
Ketidaksiapan berikutnya yang disoroti Ombudsman yakni ketersediaan laboratorium pengujian halal serta belum adanya regulasi yang jelas terkait tingkat tarif sertifikasi.
Padahal, berdasarkan regulasi yang ada yakni UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan peraturan pelaksanaannya yakni PP nomor 31 tahun 2019, penyelenggaraan wajib sertifikasi halal berlaku untuk industri makanan dan minuman serta jasa terkait secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 Oktober 2019.
Ombudsman mendorong agar BPJPH bersama-sama kementerian dan lembaga yang terkait untuk aktif melakukan mensosialisasikan bahwa implementasi wajib sertifikasi tersebut diterapkan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
Pernyataan BPJPH bahwa penerapan wajib halal pada lima tahun ke depan masih bersifat pembinaan dan edukasi, dinilai belum tersosialisasi dengan baik hingga ke daerah. Hal ini rentan menimbulkan masalah bagi masyarakat khususnya pelaku usaha.
“Yang kami khawatir kalau nanti ada yang main hakim sendiri. Jangan sampai masyarakat merasa paham UU lalu menggeruduk yang belum ada label halalnya. Ini yang harus diwaspadai, kami harus berikan peringatan ini supaya tidak merugikan masyarakat. Faktor persiapan auditor dan laboratoruim ini juga sangat krusial, jangan sampai masyarakat sudah antusiasi tapi infrastrukturnya belum memadai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Pemkab Sleman Perkuat Tata Kelola Data, Gandeng Kemendagri
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Google Lyria 3 Pro Hadir, Bikin Lagu Tanpa Bisa Musik? Bisa!
- Garudayaksa FC Ganti Pelatih Lagi! Kini Berharap Tuah Widodo C. Putro
- Hampir 1.000 Kasus TB Ditemukan di DIY Awal 2026
- Mobil Sport Listrik Denza Z Siap Lawan Porsche 911
- Kylian Mbapp Bantah Skandal Cedera di Real Madrid
- Ancaman DarkSword Intai iPhone, Segera Update iOS Anda
- Veda Ega Pratama Jadi Sorotan Media Spanyol Jelang Moto3 Amerika
Advertisement
Advertisement







