Advertisement
Isu Papua Tak Dibahas di Sidang Majelis Umum PBB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menekankan isu kerusuhan Papua tidak akan dibahas di Sidang Majelis Umum ke-74 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS.
Hal ini ia sampaikan ketika menanggapi kemungkinan kerusuhan di Wamena, Papua pada Senin (23/9/2019) akan dibahas di sidang tahunan PBB tersebut.
Advertisement
"Selama rangkaian Sidang Majelis Umum PBB tidak ada sama sekali agenda pembahasan Papua," ujar Faizasyah di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Kalaupun nantinya ada negara yang mengangkat isu Papua dalam forum tersebut, Faizasyah mengatakan bahwa Indonesia akan menggunakan hak jawab (right to reply) untuk menanggapi isu tersebut.
"Kita akan memberikan tanggapan dan meluruskan apabila ada hal-hal yang mengkaitkan dengan kepentingan politik domestik negara itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa kerusuhan di Wamena direncanakan oleh kelompok tertentu untuk mempublikasikan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
"Kami sudah pelajari apa yang terjadi itu semua terkait satu sama lain yaitu oleh kelompok tertentu direncanakan karena ada agenda international Sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa dimulai dari 9 September dan kemudian agenda besar lain adalah Sidang Majelis Umum PBB, sidang tahunan juga yang dilaksanakan di markas PBB di New York yang dimulai pada 23 September," kata Tito.
Publikasi di media nasional dan internasional ini dimanfaatkan oleh gerakan bawah tanah agar menjadi amunisi upaya diplomasi mengenai branding pelanggaran HAM di Papua melalui jaringan dalam negeri yakni Komite Nasional Papua Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement