Advertisement
Tewaskan TNI dan Cederai Polisi, 7 Orang Peserta Demo di Waena Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, WAMENA-- Demonstrasi di kawasan Expo Waena berujung rusuh, Senin (23/9/2019). Aparat Direktorat Reskrimum Polda Papua telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait insiden tersebut.
Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja seperti dikutip Antara, Selasa (24/9/2019) mengatakan penetapan tujuh tersangka itu merupakan 733 mahasiswa yang diringkus terkait kasus tersebut.
Advertisement
Sementara, 726 mahasiswa tersebut telah dipulangkan lantaran dianggap tak terlibat dalam kerusuhan yang telah menewaskan satu anggota TNI AD serta mencederai enam anggota Brimob Polda Sumut.
Tujuh tersangka itu saat ini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP.
Diketahui, kerusuhan di Waena itu telah menewaskan satu anggota TNI AD serta mencederai enam anggota Brimob Polda Sumut. Dalam kasus tersebut, tercatat 733 mahasiswa diamankan di Mako Brimob Polda Papua.
Ketika ditanya tentang apakah demo melibatkan KNPB, Kapolda Papua mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki guna memastikan sejauh mana keterlibatan kelompok tersebut.
Namun, insiden yang terjadi di Wamena dan di Expo Waena tidak terlepas dari Sidang Umum PBB, mulai 23 hingga 27 September 2019.
Situasi keamanan secara keseluruhan di Wamena mulai kondusif.
"Meski demikian, aparat keamanan masih terus bersiaga," kata Rodja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement