Advertisement

Bakamla Tangkap Kapal Pengangkut BBM Diduga Ilegal

Newswire
Kamis, 26 September 2019 - 04:17 WIB
Sunartono
Bakamla Tangkap Kapal Pengangkut BBM Diduga Ilegal Ilustrasi kapal tanker - reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BATAM--Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan unsur KN Bintang Laut - 401 berhasil mengamankan floating barge berinisial PS 5001 yang sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame, di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/9/2019) malam.

Menurut Sekretaris Utama Bakamla RI/IDNCG Laksda Bakamla S. Irawan, saat jajarannya melakukan penangkapan, floating barge PS 5001 itu didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88.

Advertisement

"Pemindahan itu melalui perantara tugboat dengan inisial MTP, BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton," kata Irawan dikutip Antara.

Irawan menyatakan, proses transfer BBM Fame ini terindikasi dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Saat ini, lanjutnya, floating barge PS 5001, tugboat GS 88, dan tugboat MTP sedang menjalankan proses ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas, Batu Ampar, Batam.

"Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Tim Unit Penindakan Hukum Bakamla RI/IDNCG, yang kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Irawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement