Advertisement
Bakamla Tangkap Kapal Pengangkut BBM Diduga Ilegal
Ilustrasi kapal tanker - reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BATAM--Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan unsur KN Bintang Laut - 401 berhasil mengamankan floating barge berinisial PS 5001 yang sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame, di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/9/2019) malam.
Menurut Sekretaris Utama Bakamla RI/IDNCG Laksda Bakamla S. Irawan, saat jajarannya melakukan penangkapan, floating barge PS 5001 itu didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88.
Advertisement
"Pemindahan itu melalui perantara tugboat dengan inisial MTP, BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton," kata Irawan dikutip Antara.
Irawan menyatakan, proses transfer BBM Fame ini terindikasi dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.
BACA JUGA
Saat ini, lanjutnya, floating barge PS 5001, tugboat GS 88, dan tugboat MTP sedang menjalankan proses ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas, Batu Ampar, Batam.
"Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Tim Unit Penindakan Hukum Bakamla RI/IDNCG, yang kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Irawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement









