Advertisement

Temui Korban Luka Akibat Demonstrasi di Gedung DPR, Begini Pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo

Newswire
Rabu, 25 September 2019 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
Temui Korban Luka Akibat Demonstrasi di Gedung DPR, Begini Pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo Ketua DPR Bambang Soesatyo yang awalnya berniat menemui mahasiswa di depan gerbang utama DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore, terpaksa dilarikan ke pos keamanan dalam terdekat. - Suara.com - Stephanus Aranditio

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu korban saat unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Faisal Amir, 21, menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo bertemu dengan orang tua Faisal pada Rabu (25/9/2019).

Advertisement

"Saya tadi melihat kondisi Faisal sama-sama. Alhamdulilah, setelah penanganan operasi semalam kondisinya sudah membaik dan stabil," ujar Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu, Rabu.

Ia mengaku juga telah menyapa Faisal dan Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia itu memberikan respons dengan membuka matanya sedikit.

"Kita doakan semoga adik kita ini lekas sembuh dan kembali beraktivitas," ujar Bamsoet.

Bamsoet mengatakan luka yang dialami Faisal cukup serius. Ia menambahkan ada pendarahan di kepala, namun sudah dioperasi tadi malam.

Bamsoet berharap ke depannya tidak ada korban lagi yang jatuh, baik dari aparat maupun mahasiswa.

Bamsoet mengatakan setelah ini akan mengunjungi Rumah Sakit Polri untuk melihat keadaan aparat TNI yang terluka disana. Ia turut berduka karena merasa bagian dari keluarga besar TNI.

"Saya ini keluarga besar TNI. Saudara-saudara saya yang kena. Kami di keluarga besar ABRI [KBA] sangat kompak. Pasti kami akan perhatikan saudara-saudara kami," ujar Bamsoet.


"Kemarin karena rapat paripurna DPR RI baru selesai sore hari sekitar jam 16.00 WIB, serta adanya tembakan gas air mata dan situasi yang tidak memungkinkan, saya tidak jadi bertemu langsung kawan-kawan mahasiswa," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dirinya masih berada di DPR RI hingga Rabu pukul 02.00 WIB, menemani kawan-kawan mahasiswa yang berdemonstrasi menyampaikan aspirasi, serta memastikan aparat kepolisian dan TNI profesional dalam menjaga demonstrasi tersebut.

Dia menjelaskan, pada dasarnya sampai Selasa sore, situasi demonstrasi berlangsung cukup kondusif karena mahasiswa telah menyampaikan aspirasinya dengan cukup baik, DPR dan pemerintah juga telah meresponnya dengan menunda pembahasan RUU KUHP.

"Namun sore hingga malam hari, seperti yang seringkali terjadi di berbagai demonstrasi lainnya, diduga ada penyusup yang tiba-tiba membuat kerusuhan dengan melempar batu dan tindakan anarkis lainnya, hingga memancing terjadinya bentrokan," ujarnya.

Selain gerbang dan pos penjagaan DPR RI, menurut dia, para penyusup juga merusak pos polisi Jembatan Ladokgi, membakar pos polisi Senayan, pos polisi Palmerah, pos polisi Slipi, gerbang tol Pejompongan, dan bus Yonif Mekanis, serta sebuah mobil Jeep Rubicon.

Menurut dia, Gerbang DPR RI dan pos penjagaan juga tidak luput dari sasaran, akibatnya baik dari sisi mahasiswa maupun aparat kepolisian dan TNI menjadi korban, Polisi sudah mengamankan para perusuh ini untuk diproses secara hukum.

Dia menjelaskan, karena tuntutan mahasiswa mengenai RUU KUHP sudah dipenuhi oleh DPR RI dan pemerintah, langkah selanjutnya adalah memperluas ruang dialog dan mempertajam dialektika pemikiran.

"Agar pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa kembali dirumuskan secara tepat. Ruang dialog diperlukan karena tak jarang banyaknya informasi atau tafsir menyesatkan yang berkembang di media sosial seputar RUU KUHP," katanya.

Bamsoet mencontohkan, ada yang mengatakan wanita pulang malam berjalan kaki di trotoar bisa kena pidana, informasi itu menyesatkan karena tidak ada satupun pasal dalam RUU KUHP yang mengatakan seperti itu.

Menurut dia, satu hal yang perlu diingat, dalam memahami pasal per pasal perundangan juga tidak boleh menggunakan analogi sehingga menganalogikan perempuan pulang malam sendirian dengan gelandangan yang bisa dipidana, itu sangat menyesatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement