Advertisement
Dirut Perum Perindo Ditahan Terkait Suap Impor Ikan
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan tahun 2019.
Dua tersangka itu adalah Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) sebagai penerima dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU) sebagai pemberi.
Advertisement
"Penahanan selama 20 hari pertama. RSU ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur dan MMU di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan alokasi "fee" Rp1.300 untuk setiap kilogram "Frozen Pacific Mackarel" yang diimpor ke Indonesia. KPK menduga Risyanto menerima 30.000 dolar AS terkait pengurusan kuota impor ikan tersebut.
BACA JUGA
Sebagai pemberi, Mujib disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai penerima, Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 27 Oktober 2025
- Cek Lagi Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul Hari Ini
- Buruh di Gunungkidul Minta Kenaikan Upah 8,5 Persen, Ini Alasannya
- Hasil Liga Italia, Lazio Vs Juventus, Lima Laga Juve Tanpa Kemenangan
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini
Advertisement
Advertisement




