Advertisement
WNI di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Radikalisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KBRI Singapura membantu menangani kasus empat WNI yang ditangkap di Negeri Singa itu karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan radikal.
KBRI telah menerima informasi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait penangkapan empat pekerja migran Indonesia yakni RH, TM, AA, dan SS.
Advertisement
Keempatnya ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act) Singapura karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan radikal termasuk ikut mengirimkan sejumlah uang untuk mendukung kegiatan radikal.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsuleran," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Senin.
Judha menuturkan bahwa SS telah ditemui pihak KBRI Singapura pada 13 September 2019. Berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga ia dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada 15 September 2019.
Sedangkan RH, TM, dan AA telah dikunjungi staf KBRI Singapura di Penjara Changi pada 19 September 2019. Saat ini, ketiganya masih ditahan di penjara tersebut dan mendapat perlakuan baik, diberi makan tiga kali sehari, serta diizinkan beribadah.
"KBRI Singapura akan terus memantau kasus ini," kata Judha.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Singapura mengeluarkan keterangan pers mengenai penangkapan AA, 33, RH, 36, dan TM, 31, dengan perintah penahanan pada September.
Tiga perempuan Indonesia yang telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara enam dan 13 tahun ketika mereka ditangkap, ditahan di tengah investigasi kegiatan pendanaan terorisme mereka.
Ketiganya berkenalan satu sama lain di sekitar waktu ketika mereka menjadi radikal pada 2018. AA dan RH pertama kali bertemu di sebuah pertemuan sosial di Singapura selama hari libur mereka, sementara TM terhubung dengan mereka di media sosial.
"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak daring asing yang pro-militan, termasuk 'pacar daring' yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dilaporkan Channel News Asia, Senin.
AA dan RH ingin melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. AA siap untuk mengangkat senjata bagi kelompok teroris di Suriah dan menjadi pembom bunuh diri, sementara RH bercita-cita untuk tinggal di antara pejuang ISIS di Suriah dan berpartisipasi dalam konflik di sana.
Kedua wanita itu juga didorong oleh kontak daring mereka untuk bermigrasi ke Filipina selatan, Afghanistan, atau Afrika untuk bergabung dengan kelompok pro-ISIS di daerah-daerah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
Advertisement
Advertisement