Advertisement
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU PSDN Diparipurnakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Pertahanan menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.
"Iya sudah disepakati dalam Pembicaraan Tingkat I. Untuk jadwal dibawa ke Rapat Paripurna, menunggu jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPR," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Advertisement
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemhan pada Senin (23/9/2019). Abdul Kharis mengatakan, sudah tidak ada polemik dalam pembahasan RUU PSDN antara Komisi I dengan pemerintah, sehingga diyakini prosesnya akan lancar hingga disahkan menjadi UU.
Menurut dia, ada pihak yang tidak mengerti isi RUU PSDN namun menganggap bela negara sebagai wajib militer padahal sifatnya sukarela.
BACA JUGA
"Tidak ada wajib militer, semua dilakukan dengan sukarela untuk mendaftar. Yang tidak mendaftar, ya tidak ikut," ujarnya.
Abdul Kharis menjelaskan bahwa sejak awal pembahasan, persepsi mengenai bela negara sifatnya sukarela bukan wajin militer seperti yang dipersepsi pihak yang tidak paham.
Politisi PKS itu menilai bangsa Indonesia agak aneh kalau tidak memiliki komponen cadangan dan komponen pendukung karena dibutuhkan ketika negara menghadapi kondisi darurat perang.
"Meskipun kita tidak ingin ada kondisi darurat perang, namun kalau itu terjadi, lalu kita tidak siap, itu yang tidak boleh," katanya.
Dia mengatakan tiap warga negara pasti ingin membela negaranya ketika dalam kondisi darurat perang, namun harus dilatih sehingga harus memiliki kemampuan perang.
Selain itu Abdul Kharis belum bisa memastikan kapan jadwal Rapat Paripurna pengesahan RUU PSDN dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Sinopsis Film Mengejar Restu yang Tayang di Bioskop 11 Desember 2025
- Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Muatan Hangus
- Sekjen FAM Datuk Noor Azman Ditangguhkan Imbas Kasus 7 Pemain Malaysia
- Nusron: Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama
- Dokter Kulit Sarankan Mandi 1-2 Kali Sehari Cukup di Cuaca Ekstrem
- 2 Pemain Sriwijaya Dikartu Merah, Persekat Menang Lewat Gol Eduard
- Starting XI Persib Bandung vs PSBS Biak: Hodak Pasang Skuad Inti
Advertisement
Advertisement