Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). /Suara.com-Arya Manggala
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Pertahanan menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.
"Iya sudah disepakati dalam Pembicaraan Tingkat I. Untuk jadwal dibawa ke Rapat Paripurna, menunggu jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPR," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemhan pada Senin (23/9/2019). Abdul Kharis mengatakan, sudah tidak ada polemik dalam pembahasan RUU PSDN antara Komisi I dengan pemerintah, sehingga diyakini prosesnya akan lancar hingga disahkan menjadi UU.
Menurut dia, ada pihak yang tidak mengerti isi RUU PSDN namun menganggap bela negara sebagai wajib militer padahal sifatnya sukarela.
"Tidak ada wajib militer, semua dilakukan dengan sukarela untuk mendaftar. Yang tidak mendaftar, ya tidak ikut," ujarnya.
Abdul Kharis menjelaskan bahwa sejak awal pembahasan, persepsi mengenai bela negara sifatnya sukarela bukan wajin militer seperti yang dipersepsi pihak yang tidak paham.
Politisi PKS itu menilai bangsa Indonesia agak aneh kalau tidak memiliki komponen cadangan dan komponen pendukung karena dibutuhkan ketika negara menghadapi kondisi darurat perang.
"Meskipun kita tidak ingin ada kondisi darurat perang, namun kalau itu terjadi, lalu kita tidak siap, itu yang tidak boleh," katanya.
Dia mengatakan tiap warga negara pasti ingin membela negaranya ketika dalam kondisi darurat perang, namun harus dilatih sehingga harus memiliki kemampuan perang.
Selain itu Abdul Kharis belum bisa memastikan kapan jadwal Rapat Paripurna pengesahan RUU PSDN dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional, Hari Hipertensi Sedunia, dan Hari Telekomunikasi Sedunia. Berikut maknanya.
Beragam acara seru digelar di Jogja Minggu 17 Mei 2026, mulai wisata budaya, pameran seni, pesta buku hingga expo kendaraan listrik.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.