Advertisement
Meski Ditentang, DPR Tetap Berusaha Sahkan RKUHP Bulan Ini
Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pimpinan DPR, para Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR untuk membahas Rencana Kitab Hukum Umum Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR tetap berusaha agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan bulan ini meski rancangan undang-undang tersebut diprotes mahasiswa di banyak tempat.
“Kita upayakan agar bisa selesai sambil sosialisasi. Saya tetap dalam posisi yang optimistis bahwa ini bisa tuntas [September]. Tapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan,” ucap Ketua DPR Bambang Soesatyo di kompleks Parlemen, Senin (23/9/2019).
Advertisement
DPR telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, pemerintah meminta pengesahan RKUHP ditunda karena setidaknya ada 14 pasal yang kontroversial sehingga perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pengusaha di Bali resah dengan salah satu poin tentang kumpul kebo atau perzinahan. Dalam RKUHP, hubungan tanpa ikatan pernikahan bisa dipidana.
“Sementara banyak turis asing di Bali tidak perlu menunjukan status perkawinannya,” katanya.
Dengan adanya pasal tersebut, negara-negara di Australia, Cina, Amerika, dan Eropa, menurut Bambang, memberikan peringatan perjalanan ke Indonesia karena takut diskriminasi.
Hal lain yang disoroti Jokowi terkait dengan hewan yang masuk halaman orang lain. “Lalu juga soal santet. Lalu penghinaan presiden. Presiden sebenarnya tidak keberatan pasal [penghinaan] itu dihilangkan karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek,” jelasnya.
Setelah bertemu dengan presiden, DPR mencoba membahas kembali pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Masih ada tiga rapat paripurna lagi bagi DPR berupaya untuk mengesahkannya yaitu pada 24, 26, dan 30 September.
Sementara, gelombang protes terhadap RKUHP merebak di sejumlah daerah, seperti Jogja, Jakarta, dan Bandung, Senin ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bersama Warga Aceh Tamiang
- Wapres Gibran Rakabuming Salat Id di Istiqlal Bersama Jan Enthes
- Usai Salat Id, Prabowo Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang
- Khotbah di Istiqlal, Rektor UIN Sunan Kalijaga Singgung MBG
- Jumlah Kecelakaan Selama Arus Mudik 2026 Turun 3%
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
Advertisement
Advertisement








