Advertisement
Meski Ditentang, DPR Tetap Berusaha Sahkan RKUHP Bulan Ini
Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pimpinan DPR, para Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR untuk membahas Rencana Kitab Hukum Umum Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR tetap berusaha agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan bulan ini meski rancangan undang-undang tersebut diprotes mahasiswa di banyak tempat.
“Kita upayakan agar bisa selesai sambil sosialisasi. Saya tetap dalam posisi yang optimistis bahwa ini bisa tuntas [September]. Tapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan,” ucap Ketua DPR Bambang Soesatyo di kompleks Parlemen, Senin (23/9/2019).
Advertisement
DPR telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, pemerintah meminta pengesahan RKUHP ditunda karena setidaknya ada 14 pasal yang kontroversial sehingga perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pengusaha di Bali resah dengan salah satu poin tentang kumpul kebo atau perzinahan. Dalam RKUHP, hubungan tanpa ikatan pernikahan bisa dipidana.
“Sementara banyak turis asing di Bali tidak perlu menunjukan status perkawinannya,” katanya.
Dengan adanya pasal tersebut, negara-negara di Australia, Cina, Amerika, dan Eropa, menurut Bambang, memberikan peringatan perjalanan ke Indonesia karena takut diskriminasi.
Hal lain yang disoroti Jokowi terkait dengan hewan yang masuk halaman orang lain. “Lalu juga soal santet. Lalu penghinaan presiden. Presiden sebenarnya tidak keberatan pasal [penghinaan] itu dihilangkan karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek,” jelasnya.
Setelah bertemu dengan presiden, DPR mencoba membahas kembali pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Masih ada tiga rapat paripurna lagi bagi DPR berupaya untuk mengesahkannya yaitu pada 24, 26, dan 30 September.
Sementara, gelombang protes terhadap RKUHP merebak di sejumlah daerah, seperti Jogja, Jakarta, dan Bandung, Senin ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



