Advertisement
134 Pendaki Dievakuasi dari Gunung Sumbing akibat Karhutla
Pendaki Gunung Rinjani yang sempat terjebak longsor akibat gempa bumi tiba di Pos Bawaknao, Sembalun, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7/2018). - Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG- Sebanyak 134 pendaki gunung dievakuasi dari Gunung Sumbing menyusul kebakaran hutan milik Perhutani yang melanda lereng Gunung Sumbing di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Minggu (22/9/2019) pagi.
"Lokasi kebakaran berada di atas Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung Gito Walngadi, Minggu.
Advertisement
Titik asap kebakaran hutan diketahui sekitar pukul 03.00 WIB di Petak 27-7 Resor Pemangku Hutan Kemloko, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung.
Ia menuturkan jenis vegetasi yang terbakar berupa semak dan ilalang. Lokasi kebakaran berada di jurang yang terjal dan sulit dijangkau.
BACA JUGA
Sebelumnya, titik asap kebakaran hutan terlihat pada Sabtu (21/9/2019) sore, setelah dilakukan pemantauan dan observasi lokasi oleh personel Basecamp Banaran pada malam harinya, api tidak terlihat lagi.
"Akan tetapi tadi pagi pukul 03.00 WIB api terlihat dari Basecamp Banaran," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya kebakaran hutan tersebut, 134 pendaki dievakuasi melalui jalur Banaran Desa Banaran, Kecamatan Tembarak.
Dia menjelaskan karena lokasi kebakaran sulit dijangkau, sementara ini dilakukan pemantauan gabungan oleh personel dari BPBD, Perhutani, polsek, dan koramil di Rumah Dinas Perhutani RPH Kemloko.
Ia menyampaikan perkembangan di lapangan api sudah merembet membakar area Petak 23-3 dengan jenis vegetasi rimba campur.
Ia mengatakan penyebab kebakaran hutan di lereng Gunung Sumbing belum diketahui, sedangkan luas area yang terbakar masih dalam penghitungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bahas Teknologi Pesawat Global Bersama Petinggi Embraer
- Jadwal KA Prameks Layani Jogja-Kutoarjo Selasa 3 Februari
- Bencana Hidrometeorologi Sumut: 40 Orang Masih Hilang
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Layani Perpanjangan SIM
- MK Tolak Uji UU Perkawinan soal Nikah Beda Agama
- Siagakan Contraflow, Tol Jogja-Solo Jadi Andalan Mudik Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement




