Advertisement
Parah, 90% Kasus Narkoba Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara
Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG– Narapidana ternyata menjadi aktor vital dalam peredaran narkoba di Tanah Air.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko menyebutkan 90 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan oleh narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman.
Advertisement
Menurut Heru, para napi menganggap lapas sebagai lokasi ternyaman dalam melakukan transaksi. "80-90 persen masih banyak dikendalikan di sana (lapas-red). Di lapas mereka lebih nyaman. Mereka leluasa operasi dan transaksi di sana," kata Heru di Kota Serang, Rabu (18/9/2019).
Heru mengakui, berdasarkan ungkapan kasus Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara yang paling banyak peredaran narkoba. Selain itu di lapas di Cirebon dan Tangerang, para napi masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di luar.
"Kita bersama dengan Dirjen Lapas 2 minggu lalu ke Nusakambangan di sana ada tempat maximum risk. Tapi, juga high risk itu dibuat di sana. Ini yang kita fokuskan untuk para bandar," ujarnya.
Permasalahan masih maraknya peredaran narkoba di lapas juga dikarenakan minimnya jumlah petugas sipir. "Upaya pemerintah sipir ditambah 12 ditambah 12 sekarang sudah 24 ribu sehingga kurangnya sipir bisa diminimalkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Ikut Mengundurkan Diri
- Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Jenazah di TPU Tegal Alur
- Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik
- Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
- Kolaborasi Berbasis Kinerja Dorong Akselerasi Bisnis Ritel Farmasi
- Perkuat Kuliah Praktik, UMY Bangun Lab Teknik Terpadu Rp10 Miliar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Sebaliknya Sabtu 31 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



