Advertisement

Parah, 90% Kasus Narkoba Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara

Newswire
Kamis, 19 September 2019 - 08:17 WIB
Bhekti Suryani
Parah, 90% Kasus Narkoba Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SERANG– Narapidana ternyata menjadi aktor vital dalam peredaran narkoba di Tanah Air.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko menyebutkan 90 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan oleh narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman.

Advertisement

Menurut Heru, para napi menganggap lapas sebagai lokasi ternyaman dalam melakukan transaksi. "80-90 persen masih banyak dikendalikan di sana (lapas-red). Di lapas mereka lebih nyaman. Mereka leluasa operasi dan transaksi di sana," kata Heru di Kota Serang, Rabu (18/9/2019).

Heru mengakui, berdasarkan ungkapan kasus Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara yang paling banyak peredaran narkoba. Selain itu di lapas di Cirebon dan Tangerang, para napi masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di luar.

"Kita bersama dengan Dirjen Lapas 2 minggu lalu ke Nusakambangan di sana ada tempat maximum risk. Tapi, juga high risk itu dibuat di sana. Ini yang kita fokuskan untuk para bandar," ujarnya.

Permasalahan masih maraknya peredaran narkoba di lapas juga dikarenakan minimnya jumlah petugas sipir. "Upaya pemerintah sipir ditambah 12 ditambah 12 sekarang sudah 24 ribu sehingga kurangnya sipir bisa diminimalkan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun

TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun

Sleman
| Minggu, 02 November 2025, 20:27 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement