Parah, 90% Kasus Narkoba Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara

Newswire
Newswire Kamis, 19 September 2019 08:17 WIB
Parah, 90% Kasus Narkoba Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara

Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, SERANG– Narapidana ternyata menjadi aktor vital dalam peredaran narkoba di Tanah Air.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko menyebutkan 90 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan oleh narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman.

Menurut Heru, para napi menganggap lapas sebagai lokasi ternyaman dalam melakukan transaksi. "80-90 persen masih banyak dikendalikan di sana (lapas-red). Di lapas mereka lebih nyaman. Mereka leluasa operasi dan transaksi di sana," kata Heru di Kota Serang, Rabu (18/9/2019).

Heru mengakui, berdasarkan ungkapan kasus Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara yang paling banyak peredaran narkoba. Selain itu di lapas di Cirebon dan Tangerang, para napi masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di luar.

"Kita bersama dengan Dirjen Lapas 2 minggu lalu ke Nusakambangan di sana ada tempat maximum risk. Tapi, juga high risk itu dibuat di sana. Ini yang kita fokuskan untuk para bandar," ujarnya.

Permasalahan masih maraknya peredaran narkoba di lapas juga dikarenakan minimnya jumlah petugas sipir. "Upaya pemerintah sipir ditambah 12 ditambah 12 sekarang sudah 24 ribu sehingga kurangnya sipir bisa diminimalkan," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online