Advertisement

Abaikan Protes Masyarakat, DPR & Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden

Newswire
Selasa, 17 September 2019 - 05:37 WIB
Bhekti Suryani
Abaikan Protes Masyarakat, DPR & Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden Gedung KPK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Isu Dewan Pengawas KPK yang ditentang masyarakat akhirnya disetujui DPR dan pemerintah.

DPR RI dan pemerintah telah sepakat soal pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi bakal dicantumkan sebagai salah satu poin terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Advertisement

Anggota Panitia Kerja revisi UU KPK Taufiqulhadi mengatakan nantinya anggota dewan pengawas yang berjumlah lima orang akan mengemban masa jabatan selama empat tahun. Pada periode pertama pembentukan dewan pengawas, seluruh anggotanya bakal ditunjuk langsung oleh presiden.

"Dewas itu periode empat tahun. Di dalam keputusan sekarang ini dewan pengawas adalah sebanyak lima orang dan semuanya adalah dipilih oleh pemerintah atau presiden. Jadi seperti itu," kata Taufiqulhadi di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Kendati periode pertama dipilih langsungvoleh presiden. Namun untuk periode selanjutnya, pemilihan anggota dewan pengawas KPK bakal melalui panitia seleksi (Pansel) sebagaimana dalam pemilihan calom pimpinan KPK.

"Jadi untuk pertama pasti diangkat untuk periode ini dan kami sudah setuju. Tapi yang akan datang itu mungkin, periode yang akan datang akan melalui pansel. Jadi yang dilakukan terhadap capim KPK," ujar Taufiqulhadi.

Ia memastikan bahwa anggota dewan pengawas tidak diperkenankan berasal dari partai politik. Melainkan dari beragam latar belakang profesional yang dirasa mumpuni.

"Tidak (seluruhnya sipil), itu kriterianya sebagai warga negara yang baik umurnya paling rendah 55 tahun. Kemudian memiliki latar belakang rekam jejak yang baik seperti itu saja. Jadi enggak ada yang sangat sulit terhadap hal tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement