Advertisement
UU Baru, Syarat Usia Perempuan Menikah Kini 19 Tahun
Ilustrasi pernikahan - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Usia pasangan menikah yang disyaratkan perundang-udangan kini semakin tak muda lagi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam rapat paripurna ke-8 Tahun sidang 2019-2020.
Advertisement
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto menyampaikan laporan atas kesepakatan DPR dan pemerintah terkait batas usia minimal perkawinan kini menjadi 19 tahun baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Di mana sebelumnya, batas usia minimal laki-laki adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.
“Selanjutnya perkenankan kami menyerahkan RUU perkawinan, untuk mendapat persetujuan rapat paripurna DPR RI yang terhormat,” kata Totok di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
BACA JUGA
Lantas, pimpinan sidang yakni Fahri Hamzah menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakan menyetujui RUU tentang perwajinan ini, termasuk tentang batas usia perkawinanyang menjadi 19 tahun.
"Apakah setuju RUU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kita sahkan menjadi Undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang paripurna Fahri Hamzah.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Merespons hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise mengapresiasi atas disahkannya UU tentang Perkawinan tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami,” ucap Yohana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Siswa SMKN 2 Depok Teliti Gunung Gamping yang Tergerus
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Desember 2025
- Daftar Wilayah Bantul Terdampak Pemadaman Listrik Senin 15 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Libur Nataru, Penumpang Pesawat Diproyeksi Tembus 5 Juta
- Jembatan Bailey Teupin Mane Aceh Kembali Bisa Dilalui
- 500 Mahasiswa Dapat Beasiswa Kuliah dari Bupati Magelang
Advertisement
Advertisement




