Advertisement
Kasus Ambulans Gerindra Bawa Batu Saat Kerusuhan 21-22 Mei Disidangkan, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus ambulans milik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya yang membawa batu saat kerusuhan 21-22 Mei mulai disidangkan. Lima terdakwa menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
"Jadi ada tiga alternatif dakwaan yang dibacakan," kata kuasa hukum para terdakwa Sutra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Advertisement
Tiga dakwaan alternatif tersebut adalah Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP, lalu Pasal 212 juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Terdapat tiga terdakwa bernama Yayan Hendrayana, Iskandar Hamid, dan Obby Nugraha berasal dari daerah Tasikmalaya, Jawa Barat yang merupakan anggota Gerindra Tasikmalaya.
BACA JUGA
Sedangkan dua orang lainnya Surya Gemala Cibro dan Hendrik Syamrosa berasal dari daerah Riau dan merupakan anggota FPI (Front Pembela Islam).
Dalam sidang dakwaan ini, para terdakwa terbukti telah membawa pecahan batu jenis konblok, herbel, dan batu kali berjumlah 20 buah yang diduga merupakan sisa batu yang digunakan untuk melempari petugas keamanan yang bertugas di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat saat kericuhan di tanggal 22 Mei terjadi.
Kuasa hukum para terdakwa menyatakan tidak melakukan eksepsi atau sidang keberatan dalam sidang dakwaan ini. Hal ini guna untuk mempercepat proses persidangan.
Sidang lanjutan akan dilakukan pada tanggal 19 September 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, pada saat kericuhan yang berlangsung pada 22 Mei 2019, Polda Metro Jaya mengamankan satu mobil ambulan dengan stiker Partai Gerindra dengan nomor polisi B 9686 PCF.
Mobil ambulan tersebut diamankan karena membawa bongkahan batu yang diduga merupakan sisa batu untuk melempari polisi yang bertugas mengamankan Gedung Bawaslu saat kericuhan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Ajak Kader PDIP Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Inspirasi Ucapan Natal 2025 untuk Keluarga, Sahabat, Pasangan
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
- KPK Cek Informasi Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Aura Kasih
- Gus Yahya Pastikan Hadiri Silaturahim Kiai Sepuh NU di Lirboyo
- Katedral Jakarta Gelar Misa Natal Khusus Lansia Perdana
Advertisement
Advertisement



