Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 2.954 Orang
Korban tewas gempa Venezuela bertambah menjadi 2.954 orang. PBB memperkirakan 6,76 juta warga terdampak bencana tersebut.
ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus ambulans milik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya yang membawa batu saat kerusuhan 21-22 Mei mulai disidangkan. Lima terdakwa menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
"Jadi ada tiga alternatif dakwaan yang dibacakan," kata kuasa hukum para terdakwa Sutra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Tiga dakwaan alternatif tersebut adalah Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP, lalu Pasal 212 juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Terdapat tiga terdakwa bernama Yayan Hendrayana, Iskandar Hamid, dan Obby Nugraha berasal dari daerah Tasikmalaya, Jawa Barat yang merupakan anggota Gerindra Tasikmalaya.
Sedangkan dua orang lainnya Surya Gemala Cibro dan Hendrik Syamrosa berasal dari daerah Riau dan merupakan anggota FPI (Front Pembela Islam).
Dalam sidang dakwaan ini, para terdakwa terbukti telah membawa pecahan batu jenis konblok, herbel, dan batu kali berjumlah 20 buah yang diduga merupakan sisa batu yang digunakan untuk melempari petugas keamanan yang bertugas di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat saat kericuhan di tanggal 22 Mei terjadi.
Kuasa hukum para terdakwa menyatakan tidak melakukan eksepsi atau sidang keberatan dalam sidang dakwaan ini. Hal ini guna untuk mempercepat proses persidangan.
Sidang lanjutan akan dilakukan pada tanggal 19 September 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, pada saat kericuhan yang berlangsung pada 22 Mei 2019, Polda Metro Jaya mengamankan satu mobil ambulan dengan stiker Partai Gerindra dengan nomor polisi B 9686 PCF.
Mobil ambulan tersebut diamankan karena membawa bongkahan batu yang diduga merupakan sisa batu untuk melempari polisi yang bertugas mengamankan Gedung Bawaslu saat kericuhan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korban tewas gempa Venezuela bertambah menjadi 2.954 orang. PBB memperkirakan 6,76 juta warga terdampak bencana tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih di DIY mulai memetakan kebutuhan bahan baku MBG bersama SPPG untuk memperkuat pasokan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
5 operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan 2026: kecelakaan, kosmetik, luar negeri, dan lainnya. Simak 19 operasi yang dijamin dan syarat klaimnya.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 18 SMP swasta yang tidak mendapatkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027.
Protes kebijakan E20 di India meluas! Pengendara keluhkan mesin rusak dan BBM boros. Pemerintah sebut ini eksperimen, oposisi minta evaluasi.
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari analisis ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.