Advertisement
Tersangkut Kasus Pencucian Uang, Pendiri Kaskus Dilaporkan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Andrew Darwis selaku pendiri komunitas daring Kaskus dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pelapor merupakan seorang wiraswasta bernama Titi Sumawijaya Empel. Kuasa hukum Titi, Jack Lapian mengatakan pelaporan tersebut dilakukan setelah Andrew diduga telah mengagunkan sertifikat gedung milik pelapor.
Advertisement
Jack mengatakan kejadian itu bermula saat pelapor yang hendak meminjamkan uang dengan jaminan sertifikat gedung milik pelapor pada November 2018 senili Rp15 miliar. Akan tetapi realisasi pinjaman yang diberikan hanya Rp5 miliar.
Setelah jaminan diberikan, sertifikat tersebut dibalik nama menjadi atas nama Susanto. Susanto telah menjadi tersangka dan sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA
Namun setelah itu, nama pemilik sertifikat gedung kembali berubah. Dari nama Susanto, sertifikat gedung kemudian dibalikan nama kembali menjadi atas nama terduga Andrew Darwis.
Sertifikat itu diduga telah diagunkan ke salah satu bank. "Sertifikat Pelapor kini keberadaannya diduga kuat diagunkan ke UOB Bank oleh Andrew Darwis," kata Jack melalui keterangannya, Senin (16/9/2019).
Atas temuan itu, lanjutnya, terlapor kembali membuat laporkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan pada 13 Mei 2019.
Atas laporan tersebut, Andrew disangkakan melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan tersebut. Rencananya hari ini akan dilaksanakan pemeriksaan perdana saksi pelapor di unit Fismondev Krimsus Polda Metro Jaya pada pukul 14:00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Petani Sleman Diimbau Tidak Jual Bibit Salak Madu ke Luar Daerah
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Rp96 Miliar Digelontorkan untuk Desa Mandiri Budaya dalam 5 Tahun
- Tutup Penurunan Dana Transfer, Bantul Genjot Retribusi Parkir
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya Menuju Tempat Wisata hingga Kampus
- Kota Jogja Targetkan Sertifikasi Tanah SG-PAG 50 Bidang di 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Rabu 15 Oktober 2025
- Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan
- Portugal Tertunda ke Piala Dunia Setelah Ditahan Imbang Hungaria 2-2
Advertisement
Advertisement