Advertisement

Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan di Jalur Bus Transjakarta

Aziz Rahardyan
Selasa, 10 September 2019 - 08:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan di Jalur Bus Transjakarta Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf - Bisnis/Aziz R

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengawasan di jalur bus Transjakarta akan diperketat. Polda Metro Jaya dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sepakat bakal memperketat para pengendara yang masih ngotot memasuki jalur Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menjelaskan bahwa MoU ini diharapkan membuat jalur Transjakarta steril dari pengendara motor.

Advertisement

Nantinya, selain memperketat petugas, pihak kepolisian juga akan memasang CCTV sebagai sarana penegakkan hukum electronic traffic law enforcement (E-TLE).

"Seluruh kendaraan apakah roda dua atau roda empat, nanti yang masuk jalur terekam oleh E-TLE atau ada petugas yang ada di lokasi akan melakukan penindakan. Petugas itu jamnya tertentu misalnya jam sekian, jam sekian, [terbatas]. Tapi kalau kamera berjalan 24 jam," jelasnya di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono berharap kerja sama dengan Polda Metro Jaya ini mampu mempercepat waktu tunggu bus Transjakarta.

"Transportasi 4.0 ini adalah bagaimana teknologi diperankan, digunakan dalam transportasi, teruma di jalur Transjakarta ini steril. Sebagaimana pengguna TJ, kami juga mendapatkan masukkan yang paling penting jalur itu steril supaya bisa diketahui dengan akurat bis itu datang, bis itu tiba di tempat data menunjukkan tahun 2016-2018 jalur lalu lintas semakin padat, tingkat sterilisasi mengalami penurunan," jelasnya.

Agung menilai penerapan E-TLE di jalan raya telah cukup efektif. Oleh sebab itu, harapannya pengawasan pengendara bermotor di jalur Transjakarta juga efektif dan mampu membuat efek jera para pelanggar.

"Supir bus kami saja ada yang kena tilang E-TLE karena melanggar dan kami patuhi peraturan untuk membayar denda. Menurut saya ini pun akan efektif untuk mengurangi kendaraan bermotor yang masuk jalur busway," tambahnya.

Rencananya, pihak kepolisian bersama Transjakarta akan menerapkannya di 12 koridor busway Transjakarta. Titik-titik kamera akan dibuat tersembunyi agar para pelanggar sulit untuk menghindar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement