Celah Haji Ilegal Dikejar, Pengawasan Bandara Indonesia Diperketat
Pengawasan haji ilegal diperketat jelang musim haji 2026, termasuk di bandara dan daerah untuk cegah penipuan jamaah.
Lembaga survei - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional terus memburuk. Pada Juli 2026, hanya 15,7% masyarakat Indonesia yang menilai kondisi ekonomi nasional dalam keadaan baik atau sangat baik, sedangkan 49,4% menilai buruk atau sangat buruk.
Temuan tersebut menjadi salah satu hasil studi bertajuk Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden yang dipaparkan Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani. Menurutnya, persepsi publik tersebut sejalan dengan pandangan sejumlah ekonom bahwa angka pertumbuhan ekonomi nasional belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Bisa dikatakan persepsi publik ini mengonfirmasi perkiraan sejumlah ekonom bahwa pertumbuhan ekonomi bukan angka yang salah, tetapi itu tidak mencerminkan pertumbuhan ekonomi di tingkat individual masyarakat,” kata Deni sebagaimana dikutip dari YouTube SMRC TV, Senin (27/7/2026).
Secara rinci, hasil survei mencatat sebanyak 1,4% responden menilai kondisi ekonomi saat ini sangat baik, 14,3% baik, 33,9% sedang, 37,9% buruk, 11,5% sangat buruk, dan 1% tidak tahu atau tidak menjawab.
Dengan demikian, total masyarakat yang menilai kondisi ekonomi nasional baik atau sangat baik hanya mencapai 15,7%. Sebaliknya, sebanyak 49,4% responden menyatakan kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk.
SMRC juga mencatat penilaian negatif terhadap kondisi ekonomi nasional meningkat tajam dalam kurun sembilan bulan terakhir. Pada survei November 2025, sebanyak 22,7% masyarakat menilai kondisi ekonomi buruk atau sangat buruk.
Persentase tersebut meningkat menjadi 31,7% pada survei Februari-Maret 2026 dan kembali melonjak menjadi 49,4% pada survei Juli 2026.
Di sisi lain, masyarakat yang menilai kondisi ekonomi nasional baik atau sangat baik terus menurun. Pada November 2025, angkanya tercatat sebesar 40%, kemudian turun menjadi 26,3% pada Februari-Maret 2026, dan kembali merosot menjadi 15,7% pada Juli 2026.
Terkait metodologi survei, Deni menjelaskan populasi survei merupakan seluruh warga Indonesia yang memiliki hak pilih. Sebanyak 749 responden dipilih secara acak dengan metode campuran, yakni wawancara melalui telepon dan tatap muka.
Sebanyak 83,8% responden merupakan masyarakat yang memiliki telepon dan diwawancarai melalui telepon. Sementara itu, 16,2% responden yang tidak memiliki telepon diwawancarai secara tatap muka. Proporsi tersebut disebut sesuai dengan komposisi populasi pengguna telepon seluler dan masyarakat yang tidak menggunakannya.
“Margin of error survei ini kurang lebih 3,7%. Untuk melihat perbedaan signifikan, maka perbedaan itu harus minimal 2x margin of error atau 7,4%. Survei terakhir dilakukan pada 5-19 Juli 2026,” terangnya.
Penilaian Penegakan Hukum Masih Negatif
Selain kondisi ekonomi, survei SMRC juga menyoroti persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hasil survei menunjukkan sebanyak 37,6% responden menilai penegakan hukum di Indonesia berada dalam kondisi buruk atau sangat buruk.
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani menyampaikan sebanyak 26,4% responden menilai penegakan hukum nasional dalam kondisi baik atau sangat baik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24,5% menyatakan baik dan 1,9% sangat baik.
"Kita bandingkan dengan yang mengatakan buruk/sangat buruk 37,6%, jadi selisihnya sekitar 11 poin. Kalau 11 poin ya signifikan, kita hanya butuh selisih 7,4 untuk mengatakan kelompok yang satu lebih banyak dibandingkan kelompok yang lain," katanya, dikutip dari akun YouTube @SMRC TV, Minggu (26/7/2026).
Adapun sebanyak 30,2% responden menilai kondisi penegakan hukum berada pada kategori sedang. Sementara itu, 28,6% menilai buruk, 9,0% sangat buruk, dan 5,8% responden tidak menjawab atau tidak mengetahui.
Berdasarkan temuan tersebut, Deni menyebut mayoritas responden memberikan penilaian negatif terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jadwal KA Bandara YIA September 2026 rute Tugu Jogja–YIA PP lengkap dengan tarif tiket reguler, Xpress, dan panduan cara pembelian online
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 11 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.