Advertisement
Lagi, Kecelakaan di Jalan Tol Makan Korban Jiwa

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Kecelakaan terjadi di KM36+600 Tol Jagorawi, kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/9/2019) pagi. Akibatnya, tiga orang dilaporkan tewas dan sebagian lainnya luka-luka.
"Terdapat tiga korban jiwa dan langsung dilarikan ke RSUD Ciawi," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Pemasaran Irra Susiyanti melalui pesan singkat di Jakarta.
Advertisement
Sementara korban luka-luka dibawa petugas ke RS EMC Sentul dan RS Bina Husada Cibinong.
Irra menyebut peristiwa terjadi pada kendaraan dari arah Bogor pada jalan Tol Jagorawi, tepatnya pada pukul 08.30 WIB.
Kendaraan Suzuki AVP nomor polisi F-1196-DH mengalami kecelakaan tunggal di KM36+600 menjelang GT Sentul
"Penyebab kecelakaan adalah pecah ban belakang, sehingga kendaraan oleng dan terguling," ujar Irra.
Sampai tenggat penayangan berita, petugas terkait masih melakukan pendataan terhadap korban.
"Pada pukul 09.15 WIB lokasi kejadian sudah bersih, lalu lintas ramai lancar," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement