Advertisement
Sering Dipraktikkan di Indonesia, WHO Kini Larang Tes Keperawanan Dua Jari
Ilustrasi. - Ist/AkClinics
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tes keperawanan yang sering dipraktikkan di Indonesia untuk sejumlah perekrutan aparat negara kini menjadi hal yang dilarang.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat pernyataan yang mengungkapkan praktik tes 'dua jari' saat ini terjadi di banyak negara (lebih dari 20 negara).
Advertisement
Menurut WHO, sebenarnya metode pemeriksaan 'keperawanan' ini secara medis tidak perlu. Metode ini juga menyakitkan, memalukan dan dapat menyebabkan korban menjadi trauma.
Melansir World of Buzz, pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh orangtua kepada putri mereka. Bahkan di beberapa tempat, seorang gadis tidak dapat menikah sebelum menjalani 'pemeriksaan' ini.
Alasannya? Tentu saja untuk mengukur apakah sang gadis masih layak atau tidak sebagai pasangan.
Sedangkan di negara lain, pemeriksaan ini dilakukan sebagai persyaratan kerja dan biasanya dilakukan oleh dokter atau petugas lainnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara menatap Miss V dan pemeriksa akan mengetahui status keperawanan seseorang dari penampilan organ perempuan ini.
Pertama-tama mereka akan memeriksa selaput dara sesuai dengan robekan atau pembukaan ukuran. Jika tidak memuaskan pemeriksa, maka mereka akan memasukkan dua jari ke vagina.
Namun, WHO secara tegas mengatakan sebenarnya tidak ada perbedaan antara selaput dara seorang 'perawan' dengan yang 'tidak perawan'.
Pemeriksaan 'dua jari' ini juga memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang, baik untuk mental maupun fisik.
Misalnya, dampak jangka pendek secara fisik adalah timbulnya infeksi dan pendarahan pada daerah genital.
Sedangkan untuk mental dampaknya adalah kepanikan, kekhawatiran, depresi, trauma hingga perasaan bersalah.
Demi dunia yang lebih baik, pemerintah dunia, profesional kesehatan, dan masyarakat harus bekerja bahu-membahu untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Nova Arianto Panggil 28 Pemain TC U-20 di Surabaya
- KPK Polisikan Linda Susanti soal Dugaan Pemalsuan Dokumen
- Viral Video Perdamaian Pengusaha Rokok HS dan Keluarga Korban Laka
- GLC200 Avantgarde Edition Resmi Meluncur, Harga Dipangkas Rp80 Juta
- Kerusuhan Karachi: Marinir AS Akui Lepas Tembakan
- Hujan dan Angin Kencang Terjang Semin, Puluhan Rumah Rusak
- Janice Tjen Hadapi Cristian di Babak I Indian Wells
Advertisement
Advertisement








