Airlangga Sebut Insentif EV Dikaitkan dengan Kendaraan Nasional
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah Amerika Serikat (AS) mengumumkan keluar dari badan PBB itu, menurut laporan Politico, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah melakukan penghematan.
Pada Senin, beberapa jam setelah menjabat, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan AS untuk keluar dari WHO dan Perjanjian Paris 2025 tentang perubahan iklim.
BACA JUGA: Gebrakan Trump Seusai Dilantik, Langsung Tarik AS Keluar dari WHO
"Kami menyesalkan keputusan itu dan berharap pemerintah baru (AS) akan mempertimbangkan kembali (keputusannya)," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam surel tersebut, seperti dikutip oleh Politico dari surel internal WHO.
Tedros menambahkan bahwa keputusan AS itu berdampak serius pada situasi keuangan WHO.
Badan kesehatan global itu "tengah menghentikan perekrutan, kecuali untuk posisi yang sangat penting" dan "mengurangi anggaran perjalanan secara signifikan."
Semua rapat-rapat WHO akan digelar secara daring, kecuali untuk kasus-kasus yang sangat penting. Pemberian bantuan teknis ke negara-negara akan "dibatasi hanya untuk hal-hal paling penting."
Selain itu, WHO juga mengurangi pembelian peralatan TI, merundingkan ulang kontrak-kontrak penting, serta menunda renovasi kantor dan investasi modal organisasi.
Sebelumnya, AS adalah donor terbesar WHO, dengan kontribusi sebesar 1,284 miliar dolar (sekitar Rp20,7 triliun), menurut data badan PBB itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.