Advertisement
DPR Bantah Ada Lobi Terkait Kesepakatan Pemilihan Firli Jadi Ketua KPK
Irjen (Pol) Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Antara - Nova Wahyudi]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membantah adanya lobi-lobi di internal Komisi III DPR yang menyepakati Irjen Pol Filri Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Tidak ada lobi-lobi dalam pemilihan pimpinan KPK termasuk memilih Firli menjadi Ketua KPK. Komisi III DPR membaca perkembangan dari mulai proses di panitia seleksi (Pansel) dan uji kelayakan-kepatutan," kata Masinton di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Advertisement
Hal itu terkait perolehan suara Firli dalam pemungutan suara pemilihan capim KPK, semua anggota Komisi III DPR memilihnya atau memperoleh 56 suara. Lalu dalam rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR RI, secara aklamasi memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Masinton menjelaskan, sejak awal proses seleksi capim KPK memang banyak resistensi yang menolak Firli dengan isu integritas dan pelanggaran etik ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
BACA JUGA
Menurut dia, Komisi III DPR telah menanyakan kepada panitia seleksi Capim KPK terkait siapa saja yang kontroversi, dipertanyakan dan diragukan publik.
"Tapi yang diragukan publik itu tidak dilengkapi dengan bukti-bukti 'valid' termasuk tentang capim KPK yang berasal dari institusi lain. Misalnya latarbelakang Firli dipermasalahkan dan yang berasal dari Kejaksaan sama, namun tidak dilengkapi bukti valid," ujarnya.
Dia menilai, selama uji kelayakan capim KPK ada tuduhan dari oknum KPK untuk membunuh karakter Firli sehingga semua anggota Komisi III DPR melihat Firli diperlakukan sewenang-wenang.
Menurut dia, anggota Komisi III DPR berkesimpulan karakter Firli dibunuh secara sistematis dan capim KPK petahana Alexander Marwata menjelaskan bahwa putusan terkait Firli yang diduga melanggar etik, bukan keputusan institusi.
"Komisi III DPR mendengarkan pemaparan Firli, kami berpandangan beliau punya kepemimpinan, keberanian, menguasai hukum dan mengerti penerapan hukum lalu seluruh anggota memilih beliau," katanya.
Masinton juga menjelaskan, mengapa Firli dipilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 karena sejak awal Komisi III DPR sepakat bahwa capim yang memperoleh suara terbanyak, maka ditunjuk sebagai ketua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Epson Luncurkan Printer DTFilm SC-G6030 di Indonesia, Ini Kelebihannya
- Komitmen Keberlanjutan, Dirut Pupuk Indonesia Raih Triple Crown
- Perputaran Uang Nataru DIY 2025 Diprediksi Capai Rp2,6 Triliun
- Sebaran Tenaga Medis Magelang Dinilai Masih Belum Merata
- Pemerintah Bangun Huntara-Huntap untuk Korban Banjir Aceh
- 200 Peserta Mencanting Bersama di Pelataran Candi Borobudur
- Bupati Sleman: Proyek Kereta Gantung Prambanan Kantongi Restu Kemenbud
Advertisement
Advertisement





