Advertisement
Ada Penolakan Pimpinan KPK Terpilih, Begini Tanggapan Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memperhatikan motor listrik produksi salah satu produsen motor di Indo Trans Expo 2019 di Jakarta, Jumat (13/9/2019). - Setwapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jajaran pimpinan yang baru terpilih diharapkan bekerja dengan baik dalam memberantas korupsi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan masyarakat mengharapkan institusi yang dibentuk dari amanat Majelis Permusyawarahan Rakyat itu mampu memberantas korupsi di tanah air.
Advertisement
"Tentu harapannya agar bekerja dengan baik," kata Jusuf Kalla di JCC Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Mengenai penolakan sejumlah unsur di KPK dengan mengundurkan diri dari institusi antirasuah itu atas komposisi pimpinan yang baru, Wapres menyebut hal itu merupakan hak masing-masing individu.
BACA JUGA
Jusuf Kalla menyebutkan berdasarkan konstitusi, selama pemilihan oleh DPR dijalankan sesuai aturan dan konstitusi maka semua elemen bangsa harus dapat menerima keputusan itu.
"Yang berhak mengangkat dan memilih kan DPR, DPR dipilih oleh rakyat," kata JK.
Seperti diketahui, Komisi III DPR menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terpilih. Terpilihnya Firli sebagai ketua KPK direspons dengan pengunduran diri penasihat KPK Tsani Annafari.
Salah satu pimpinan KPK saat ini yakni Saut Situmorang juga dikabarkan mengundurkan diri.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Dongkrak Elektabilitas Kustini
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Genjot Program RTLH 2026, 110 Rumah Warga Direhabilitasi
- Perampokan Sadis di Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas dan Ibu Kritis
- Ambulans BRI Perkuat Fakultas Kedokteran dan Layanan Kesehatan UNY
- Jaga Warga Kulonprogo Diperkuat Jelang Ramadan dan Ancaman Radikalisme
- Kemensos Dampingi Keluarga Randika Seusai Kasus Viral di Cilacap
- Menaker Dorong Pemagangan Perkuat SDM Seni dan Ekonomi Kreatif
- Kerugian Judi Online Capai Rp1.100 Triliun, Jadi Ancaman Serius
Advertisement
Advertisement



