Advertisement
Terbakar hingga Dua Kali, Api di Lereng Merbabu Akhirnya Padam

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI -- Aparat berhasil memadamkan kebakaran di lahan di lereng Gunung Merbabu, tepatnya di Dusun Tritis, Desa Lencoh, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, yang terjadi Sabtu (7/9/2019).
Anggota Tim Siaga Desa (TSD) Lencoh, Sutono, menyebutkan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB. Dia juga membenarkan titik api berada di atas Dukuh Tritis, Desa Lencoh, Selo.
Advertisement
“Alhamdulillah sudah bisa dikendalikan beserta titik apinya oleh tim TNGM [Taman Nasional Gunung Merbabu], TSD Lencoh, TSD Samiran, dan relawan,” kata Sutono ketika dihubungi, Sabtu sore.
Dia menjelaskan kebakaran terjadi di area semak belukar seluas kira-kira 2 hektare namun tidak sampai menyentuh kawasan taman nasional. Namun area yang terbakar tersebut merupakan kawasan penyangga hutan.
Sutono menambahkan hingga sore tercatat dua kali kebakaran lereng Merbabu terjadi di Lencoh. Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di tempat yang berdekatan dengan kebakaran kedua yang terjadi pada siang harinya.
Hanya saja kebakaran pertama lebih kecil namun telah menghanguskan 200 m2 lahan semak belukar.
“Kebakaran pertama langsung dipadamkan warga karena lokasinya yang tidak jauh dari lahan garapan,” imbuh dia.
Disinggung mengenai penyebab kebakaran, Sutono tidak mengetahuinya secara pasti. Tapi beberapa hari belakangan angin di Desa Lencoh bertiup kencang ditambah hujan yang lama tidak turun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Pekan Ini 15-21 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Siap Beri Sanksi Berat Terhadap Rusia
- Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
- Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
Advertisement
Advertisement