Advertisement
Pertama di Asia, Rokok di Thailand Dijual Tanpa Merek & Logo
Bungkus rokok di Thailand - nationthailand.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Thailand menjadi negara Asia pertama yang mewajibkan semua bungkus rokok polos, tanpa logo maupun merek apa pun.
Seperti dikutip dari New Straits Times, sejak Selasa (10/9/2019) kemarin, bungkus rokok yang dijual di negeri jiran tersebut hanya memuat gambar tentang informasi bahaya rokok terhadap kesehatan. Kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang terus mengampanyekan bahaya rokok.
Advertisement
Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang logo maupun merek di bungkus rokok. Australia adalah salah satu negara yang sangat progresif dalam membatasi peredaran rokok. Langkah tersebut lantas diikuti beberapa negara Uni Eropa dan Inggris.
Di Thailand, pengusaha rokok diberi waktu hingga 8 Desember mendatang untuk menarik rokok bermerek dan mengganti kemasannya. Jika membandel, mereka akan didenda hingga 40.000 baht atau lebih kurang Rp18,3 juta.
BACA JUGA
Negeri berpenduduk 68 juta jiwa ini memiliki lebih dari 11 juta perokok atau satu dari tiap lima orang dewasa. Hampir 50% dari laki-laki berusia antara 35 hingga 54 tahun merokok. Prevalensi perokok di kalangan muda juga cukup tinggi. Rata-rata satu dari enam remaja berusia antara 13 hingga 17 tahun mengonsumsi aneka produk tembakau.
Kementerian Kesehatan Thailand menyebut tahun lalu 54.512 orang meninggal dunia akibat penyakit yang dipicu kebiasaan merokok. Di Asia Tenggara terdapat lebih dari 246 juta perokok. Singapura akan menerapkan pembatasan serupa pada kemasan produk rokok tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Imsakiyah DIY 18 Februari 2026 Versi Muhammadiyah, Imsak 04.23
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Res Harris Suarakan Keresahan Sosial Lewat Drawing Hitam Putih
- Kasus Penyegelan Tiffany & Co, DPR Dukung Bersih-bersih Bea Cukai
- Hadapi Aturan Global, KKP Perkuat Akses Ekspor Perikanan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 17 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 17 Februari 2026
- Rute Bus Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron, 17 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







