Advertisement
Pertama di Asia, Rokok di Thailand Dijual Tanpa Merek & Logo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Thailand menjadi negara Asia pertama yang mewajibkan semua bungkus rokok polos, tanpa logo maupun merek apa pun.
Seperti dikutip dari New Straits Times, sejak Selasa (10/9/2019) kemarin, bungkus rokok yang dijual di negeri jiran tersebut hanya memuat gambar tentang informasi bahaya rokok terhadap kesehatan. Kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang terus mengampanyekan bahaya rokok.
Advertisement
Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang logo maupun merek di bungkus rokok. Australia adalah salah satu negara yang sangat progresif dalam membatasi peredaran rokok. Langkah tersebut lantas diikuti beberapa negara Uni Eropa dan Inggris.
Di Thailand, pengusaha rokok diberi waktu hingga 8 Desember mendatang untuk menarik rokok bermerek dan mengganti kemasannya. Jika membandel, mereka akan didenda hingga 40.000 baht atau lebih kurang Rp18,3 juta.
Negeri berpenduduk 68 juta jiwa ini memiliki lebih dari 11 juta perokok atau satu dari tiap lima orang dewasa. Hampir 50% dari laki-laki berusia antara 35 hingga 54 tahun merokok. Prevalensi perokok di kalangan muda juga cukup tinggi. Rata-rata satu dari enam remaja berusia antara 13 hingga 17 tahun mengonsumsi aneka produk tembakau.
Kementerian Kesehatan Thailand menyebut tahun lalu 54.512 orang meninggal dunia akibat penyakit yang dipicu kebiasaan merokok. Di Asia Tenggara terdapat lebih dari 246 juta perokok. Singapura akan menerapkan pembatasan serupa pada kemasan produk rokok tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement