Pertama di Asia, Rokok di Thailand Dijual Tanpa Merek & Logo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Thailand menjadi negara Asia pertama yang mewajibkan semua bungkus rokok polos, tanpa logo maupun merek apa pun.
Seperti dikutip dari New Straits Times, sejak Selasa (10/9/2019) kemarin, bungkus rokok yang dijual di negeri jiran tersebut hanya memuat gambar tentang informasi bahaya rokok terhadap kesehatan. Kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang terus mengampanyekan bahaya rokok.
Advertisement
Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang logo maupun merek di bungkus rokok. Australia adalah salah satu negara yang sangat progresif dalam membatasi peredaran rokok. Langkah tersebut lantas diikuti beberapa negara Uni Eropa dan Inggris.
Di Thailand, pengusaha rokok diberi waktu hingga 8 Desember mendatang untuk menarik rokok bermerek dan mengganti kemasannya. Jika membandel, mereka akan didenda hingga 40.000 baht atau lebih kurang Rp18,3 juta.
Negeri berpenduduk 68 juta jiwa ini memiliki lebih dari 11 juta perokok atau satu dari tiap lima orang dewasa. Hampir 50% dari laki-laki berusia antara 35 hingga 54 tahun merokok. Prevalensi perokok di kalangan muda juga cukup tinggi. Rata-rata satu dari enam remaja berusia antara 13 hingga 17 tahun mengonsumsi aneka produk tembakau.
Kementerian Kesehatan Thailand menyebut tahun lalu 54.512 orang meninggal dunia akibat penyakit yang dipicu kebiasaan merokok. Di Asia Tenggara terdapat lebih dari 246 juta perokok. Singapura akan menerapkan pembatasan serupa pada kemasan produk rokok tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Advertisement