Advertisement
Kapolri Kukuhkan Menkumham Jadi Guru Besar di STIK
Menkumham Yasonna H. Laoly. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIK) dalam sidang senat terbuka di Auditorium STIK, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Pada hari ini dalam sidang senat terbuka STIK mengukuhkan Profesor Yasonna Hamonangan Laoly S.H., M.Sc., Ph.D sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat melakukan pengukuhan.
Advertisement
Kapolri berharap ke depan kebijakan yang dihasilkan Yasonna sebagai praktisi sekaligus akademisi dengan berlandaskan teori dapat bermanfaat.
Dalam sidang senat terbuka itu, Yasonna memaparkan orasi ilmiah tentang dampak persekusi siber dalam kampanye pemilu terhadap masa depan demokrasi.
BACA JUGA
"Fenomena ini harus betul-betul dapat kita teliti dengan baik dan kita jelaskan," tutur dia.
Pengukuhan itu, dirasa seperti pulang kampung karena ia mengawali karier sebagai seorang dosen sebelum terjun menjadi politisi.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo serta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement







