11 Jalan di Boyolali Masuk Zona Rawan Kecelakaan, Ini Daftarnya
Dishub Boyolali identifikasi 11 ruas jalan rawan kecelakaan. Empat ruas jadi prioritas dalam RAK LLAJ 2026–2031.
Ilustrasi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92. /Ist-Instagram info_kopo
Harianjogja.com, JAKARTA- Tol Cipularang yang belum lama ini terjadi kecelakaan maut kali ini kembali jatuh korban.
Kecelakaan kembali terjadi di ruas tol Cipularang. Kali ini, kecelakaan tersebut melibatkan dua kontainer dan tiga kendaraan kecil.
General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi, Dwi Wanarsa membeberkan kronologi kecelakaan yang terjadi pada KM 92 arah Jakarta siang ini pukul 14.30.
"Kecelakaan ini dipicu oleh dua kontainer dimana salah satu kontainer mengalami rem blong dan menabrak kontainer lainnya," jelas Dwi dalam keterangannya, Selasa (10/9/2019).
Dwi memastikan, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, hanya ada korban luka yang dilaporkan sebanyak dua orang.
Imbas dari kecelakaan itu, lajur tol Cipularang arah Jakarta yang sempat tertutup akibat kontainer melintang di lajur 1 dan lajur 2, sudah dapat dipinggirkan ke bahu jalan.
"Sehingga saat ini kedua lajur di lokasi kejadian telah dapat dilewati oleh pengguna jalan," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Dishub Boyolali identifikasi 11 ruas jalan rawan kecelakaan. Empat ruas jadi prioritas dalam RAK LLAJ 2026–2031.
Istana menyatakan biaya haji 2027 belum diputuskan. Pemerintah masih menghitung kebutuhan penyelenggaraan sambil mengevaluasi pelaksanaan haji 2026.
Dinkes Sleman mencatat kecukupan ASN baru 61,8%. Pemkab menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD dan mengusulkan 87 formasi CPNS.
Sri Sultan HB X membuka INACRAFT Festival 2026 di JEC. Festival ini diharapkan memperluas pasar global kerajinan Jogja dan Indonesia.
Truk bermuatan semen terguling di Ring Road Selatan Bantul usai diduga gagal menyalip. Arus lalu lintas sempat terganggu sebelum kembali normal.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.