Advertisement
Dampak Kecelakaan Beruntun, Tol Cipularang Macet 9 Kilometer

Advertisement
Harianjogja.com, PURWAKARTA--Arus lalu lintas di Jalan Tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta macet sepanjang 8-9 kilometer selama proses evakuasi kecelakaan beruntun di Kilometer 91 Jalan Tol Cipularang, Senin (2/9/2019).
Pantauan di lapangan, kemacetan di Jalan Tol Cipularang arah Jakarta itu terjadi sejak siang hingga malam hari. Bahkan ekor kendaraan yang terkena macet hingga kilometer 98-99.
Advertisement
Para pengendara dari arah Bandung menuju Jakarta hanya bisa mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam.
Sejak memasuki kilometer 99, arus lalu lintas sudah tersendat. Kendaraan hanya bisa dipacu dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam dan seringkali terhenti.
"Sudah hampir lebih dari dua jam terjebak macet ini," kata Edo, seorang pengemudi dari Majalengka yang akan ke Banten.
Ia mengaku sudah terjebak macet sejak Senin sore sekitar pukul 18.00 WIB. Hingga malam ini sekitar pukul 21.00 WIB masih terjebak macet di Jalan Tol Cipularang arah Jakarta antara Kilometer 99-91.
Selepas Kilometer 91, arus lalu lintas arah Jakarta kembali normal dan pengendara bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Sementara itu, sebanyak 21 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang pada Senin siang. Delapan orang dikabarkan meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka akibat peristiwa itu.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan atas terjadinya kecelakaan beruntun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
- Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Prabowo Dapat Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
Advertisement

Mafia Tanah Kas Desa di Gunungkidul, Lurah Sampang Gedangsari Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Libur Waisak: 38.600 Kendaraan Kembali ke Jakarta
- Sidang Korupsi Pemkot Semarang: Pelaksana Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen
- Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028
- Respons Kapolri Terkait TNI Akan Menjaga Kejaksaan Seluruh Indonesia
- KPK Usut Pengelolaan Keuangan Perusahaan Tambang Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
- Presiden Prabowo Sudah Melobi Ketum Parpol Terkait Pembahasan RUU Perampasan Aset
- ORI Siap Mengawasi Menu MBG Seluruh Indonesia
Advertisement