Gerindra Desak Polri Ungkap Otak di Balik Penyadapan Presiden
Gerindra mendesak Polri mengungkap otak, pemberi perintah, dan pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). /ANTARA FOTO-Wibowo Armando
Harianjogja.com, JAKARTA--Kivlan Zen menyatakan optimistis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian.
Pengacara Kivlan, Tonin Tachta di Jakarta, Selasa, mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal mulai pukul 10.00 WIB.
"Rencananya sidang jam 10.00 WIB,” kata dia.
Tonin menyatakan optimistis hakim mengabulkan segala gugatan terkait pemeriksaan, penetapan status tersangka dan penahanan Kivlan. "Semoga tidak ada intervensi," katanya.
Polisi telah menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Kivlan kemudian ditahan di Rutan Guntur Polda Metro Jaya sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari. Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan Kivlan selama 40 hari terhitung sejak Selasa (18/6/2019) lalu.
Kivlan mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan Kastaf Komando Strategi TNI AD itu melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta, memohon majelis hakim untuk menggugurkan status tersangka kliennya karena dinilai cacat prosedur. Permohonan Kivlan tercatat dengan nomor perkara 75/Pid.Pra/PN.JKT.SEL.
Dalam permohonannya, sebanyak empat saksi dan ahli dari pihak Kivlan telah memberikan keterangan dalam sidang. Sementara itu, dua saksi ahli dari Polda Metro Jaya juga sudah memberikan keterangan.
Kivlan juga didampingi oleh Tim Pembela Hukum (TPH) dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang praperadilan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gerindra mendesak Polri mengungkap otak, pemberi perintah, dan pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Indonesia menawarkan lima produk wisata unggulan di WTM London 2026 untuk menarik wisatawan Eropa dan memperkuat pasar pariwisata premium.
Pansus DPRD Kota Jogja meminta RIPPARDA 2026–2045 memperkuat keselamatan wisatawan, mitigasi bencana, dan layanan wisata kesehatan.
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Sebanyak 78 titik blankspot internet ditemukan di Gunungkidul. Diskominfo menyiapkan perluasan jaringan telekomunikasi pada 2028.
Dinsos Bantul mencatat 64.059 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN dinonaktifkan hingga Oktober 2026. Pemkab siapkan anggaran Rp60 miliar.