Advertisement
Internet 6 Kabupaten & Kota di Papua & Papua Barat Masih Diblokir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Internet di empat kabupaten di Papua masih diblokir meski pemerintah sudah membuka kembali akses internet di Papua dan Papua Barat menyusul pulihnya situasi dan kondisi keamanan di sebagian besar wilayah tersebut.
"Pembukaan [internet] secara bertahap dilakukan sejak Rabu [4/9/2019] dan terus berlanjut hingga Senin [9/9/2019]," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu lewat keterangan tertulis, Senin (9/9/2019).
Advertisement
Adapun 25 dari 29 kabupaten-kota di Papua yang sudah dibuka kembali akses layanan internetnya yaitu Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Nabire.
Adappun 11 dari 13 kabupaten-kota di Papua Barat yang sudah dibuka akses layanan internetnya yaitu Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Sorong.
Sementara, empat kabupaten-kota di Papua dan dua kota di Papua Barat masih akan diblokir akses internetnya dalam satu atau dua hari ke depan. "Situasinya masih terus dipantau dalam satu atau dua hari ke depan karena masih belum kondusif," kata Setu.
Kabupaten-kota di Papua yang terpantau belum dibuka akses internetnya antara lain Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jaya Wijaya. Sedangkan dua kota di Papua Barat yang belum dibuka akses internetnya yaitu Manokwari dan Sorong.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penyebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi di internet terus menunjukkan penurunan sejak 31 Agustus 2019. Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah mencapai 72.500 situs.
Distribusi hoaks juga terus menurun dari 42.000 situs pada 31 Agustus 2019, menjadi 19.000 situs pada 1 September 2019. Angka itu menurun lagi menjadi 6.060 situs hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) melalui media apapun termasuk media sosial.
"Jangan melakukan hasutan atau provokasi melalui media apapun termasuk media sosial agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," kata Setu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement