Advertisement
Menteri BUMN Angkat Seger Budiarjo Jadi Plt Dirut PTPN III
Direktur Human Capital Management & Umum PTPN III Holding Seger Budiardjo (tengah), memberikan sambutan didampingi Direktur Utama PT Industri Nabati Lestari J. Suwondo (kanan), dan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani, saat penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pemasaran minyak goreng di Jakarta, Senin (15/1). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Eks dua direksi perseroan terkena kasus korupsi. Menteri BUMN Rini Soemarno pun menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama dan Plt Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III untuk mengisi kekosongan jabatan.
KPK sebelumnya menetapkan Eks Dirut PTPN III Dolly P. Pulungan dan eks Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana sebagai tersangka dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III pada tahun 2019.
Advertisement
Rini Soemarno telah menetapkan Seger Budiarjo sebagai Plt Direktur Utama disamping tugasnya sebagai Direktur SDM dan Umum PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Kemudian Ahmad Haslan Saragih ditetapkan sebagai Plt Direktur Pemasaran disamping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 09 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang definitif.
Dalam keputusannya Menteri BUMN memberhentikan Dolly P. Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
“Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya,” kata Rini Soemarno dalam Surat keputusannya yang dibacakan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin menjelaskan bahwa penetapan pejabat pelaksana tugas Direksi Perseroan sangat diapreasiasi dan dinilai sebagai tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
“Kami berharap berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” kata Irwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



